Dalam menjalankan program-program ini, mereka tetap akan menjaga nilai-nilai adat dan agama yang ada, dengan tagline "Kota Jambi Bahagia" sebagai simbol dari Kota Jambi yang berfokus pada perdagangan dan jasa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverintiwi Dewanti, menyatakan bahwa anggaran untuk program Rp 100 juta per RT sudah disesuaikan, mencakup pemberdayaan masyarakat dan pengembangan infrastruktur.
"Kami akan menyusun program dengan melibatkan masyarakat, seperti RPJMD RT. Ketua RT dan perangkatnya akan diberikan pelatihan untuk membuat perencanaan yang terstruktur untuk lima tahun mendatang," ujarnya.
Program ini juga akan disusun melalui musyawarah dengan melibatkan lima unsur utama: pengurus RT, tokoh masyarakat, unsur perempuan, anak/pemuda, serta unsur agama.
Selain itu, Pemkot Jambi juga akan melakukan penataan ulang struktur RT. Saat ini terdapat 1.652 RT di Kota Jambi. Namun akan ada perubahan aturan terkait jumlah minimal kepala keluarga (KK) dalam satu RT, yang sebelumnya 50 KK, akan ditingkatkan menjadi 150 KK.
RT dengan jumlah KK yang lebih sedikit akan digabungkan, sementara RT yang memiliki jumlah KK besar dapat mengajukan pemekaran.
Jumlah RT di Kota Jambi dapat berubah, bergantung pada hasil pemetaan yang dilakukan.
“Pada tahun 2025, program Rp 100 juta per RT akan diterapkan pada 67 RT secara uji coba. Di tahun 2026, program ini direncanakan untuk dilaksanakan di seluruh RT di Kota Jambi, sesuai dengan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi,” jelasnya. (zen)