DJPb Jambi Pastikan Tiga Desa Gagal Salur Dana Desa 2024 Tetap Terima Alokasi 2025

Kamis 13 Feb 2025 - 10:00 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mengkonfirmasi bahwa tiga desa yang gagal menyalurkan dana desa pada tahun 2024 tetap akan menerima alokasi anggaran untuk tahun 2025.

Ketiga desa tersebut, yang sebelumnya tidak memenuhi syarat untuk pencairan dana desa, dapat melanjutkan penyaluran dana desa tahun 2025 setelah menyelesaikan masalah internal yang ada.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi, Burhani AS, mengungkapkan bahwa dana desa tetap dapat diperoleh ketiga desa tersebut dengan syarat mereka menyelesaikan konflik internal yang menghambat penyaluran pada tahun sebelumnya.

Salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi adalah penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang lengkap dan sesuai ketentuan.

BACA JUGA:Membangun Kedekatan Lewat Kegiatan Kreatif Bersama Anak

BACA JUGA:Memahami Penyebab dan Penanganan Speech Delay pada Anak

Pada tahun 2024, tiga desa yang gagal menyalurkan dana desa tersebut adalah Desa Air Mumu dan Desa Semerah di Kabupaten Kerinci, serta Desa Pulau Buayo di Kabupaten Sarolangun.

Kendala yang dihadapi ketiga desa tersebut berkaitan dengan perselisihan antara Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang menyebabkan pengajuan dana desa tidak memenuhi persyaratan.

Namun, Burhani mengungkapkan bahwa permasalahan internal di ketiga desa tersebut telah diselesaikan, dan diharapkan dapat segera memenuhi syarat untuk pencairan dana desa 2025.

Untuk tahun 2025, pagu dana desa di Provinsi Jambi mengalami sedikit penurunan. Dari alokasi sebesar Rp1,22 triliun pada tahun 2024, dana desa pada 2025 turun menjadi Rp1,19 triliun untuk 1.414 desa di provinsi tersebut.

BACA JUGA:Hang Out Bisa Buat Imun Tubuh Kuat

BACA JUGA:Cara Membiasakan Anak Makan Makanan Sehat

Meskipun demikian, Burhani menekankan pentingnya percepatan dan optimalisasi penyaluran dana desa agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.

"Anggaran per desa masih belum keluar secara rinci. Namun, yang jelas ada penurunan total dana desa untuk Jambi pada tahun 2025," ujar Burhani. Ia juga mengimbau kepada seluruh desa untuk segera mempersiapkan administrasi dan pelaporan yang diperlukan agar penyaluran dana desa 2025 bisa berjalan lancar dan tepat waktu. (*)

Kategori :