Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk desa di wilayah Provinsi Jambi tahun 2024 hingga saat ini belum juga cair. Meskipun beberapa kepala desa sudah menjalankan kegiatan dan program sesuai peruntukan dana tersebut, termasuk membayar honor bagi tenaga honorer di desa, dana yang diharapkan belum diterima.
Salah seorang kepala desa di Kerinci yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. "Dana BKBK tahun 2024 akan cair bulan Februari, namun sampai hari ini dana tersebut belum juga cair," katanya.
Sebagai kepala desa, ia dan rekan-rekan lainnya meminta agar segera mencairkan dana BKBK 2024.
Hal ini karena banyak kepala desa yang terpaksa menggunakan dana pribadi untuk melaksanakan program pemerintah yang seharusnya dibiayai oleh dana BKBK, seperti honor kader desa dan kegiatan lainnya yang sumber dananya berasal dari BKBK.
Senada dengan pernyataan tersebut, Ependi, Kepala Desa Baru Debai, juga menegaskan bahwa dana BKBK dari provinsi belum cair. "Kami mendapat informasi bahwa dana BKBK akan cair bulan Februari, namun kabar terbaru menyebutkan bahwa pencairan akan ditunda hingga menunggu APBD Perubahan tahun 2025," jelasnya.
Ependi juga mengungkapkan bahwa permintaan kepala desa untuk segera mencairkan dana BKBK adalah hal yang wajar. "Banyak kepala desa yang terpaksa menggunakan dana pribadi untuk membayar honor kader desa. Oleh karena itu, wajar jika mereka meminta agar dana BKBK segera dicairkan," tandasnya. (sap/ira)