Wakil Bupati Jun Mahir Tunaikan Zakat di BAZNAS Muaro Jambi, Ajak ASN Bayar Zakat di BAZNAS Muaro Jambi

Jumat 14 Mar 2025 - 17:02 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

MUARO JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi di Bukit Baling, Sakernan, Kamis, 13 Maret 2025. 

Junaidi H. Mahir mengajak para ASN Muaro Jambi untuk menunaikan zakat fitrah di Baznas Kabupaten Muaro Jambi sebagai wujud kepedulian sosial, terutama di bulan Suci Ramadan. 

Jun mahir menegaskan bahwa membayar zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.

BACA JUGA:Alami KDRT, MRRU Sebut Laporan Masih Didalami Polresta Jambi

BACA JUGA:Samsul Riduan Dilantik, Kursi Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Lengkap

"Hikmah zakat sangat besar, tidak hanya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial serta membuka pintu rezeki," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra tentang besaran zakat fitrah, yaitu Rp 55 ribu untuk kwalitas baik, Rp 48 ribu untuk kwalitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kwalitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.

BACA JUGA:Wakil Bupati Jun Mahir Tinjau Korban Banjir di Kecamatan Kumpeh Ulu dan Taman Rajo

BACA JUGA:Soal Dugaan Pemotongan Dana KIP-K Mahasiswa IAIN Kerinci, Ini Kata Praktisi Hukum

"Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat fitrah sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menjalani ibadah Ramadhan,"tandasnya. (*)

Kategori :