MUARATEBO - Dari 439 peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lulus administrasi, BKPSDM Tebo mengaku tidak semua melakukan sanggah sampai batas waktu yang ditentukan.
Kabid Pengadaan dan Pembinaan BKPSDM Tebo, Ruman mengatakan, tim sedang melakukan jawaban atas sanggah yang disampaikan oleh peserta.
"Sekitar 170 peserta yang menyanggah atas pengumuman hasil seleksi administrasi," ungkapnya.
Diakuinya, jawab sanggah yang dilakukan oleh peserta, umumnya salah pengetikan dan juga format saat meng-upload.
Sedangkan hasil jawab sanggah akan disampaikan kembali kepada peserta pada tanggal 28 oktober 2023 mendatang.
BACA JUGA:Gaya Poni Sesuai Bentuk Wajah
BACA JUGA:Kades Siulak Kecil Hilir Jadi Tersangka
Lanjut Ruman, pengajuan sanggahan bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan oleh pelamar.
Sanggahan bertujuan untuk menyanggah hasil verifikasi yang salah oleh instansi.
Alasan sanggah harus benar, realistis, tidak mengada-ngada. Sanggahan harus berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya, bukan mengunggah ulang dokumen baru.
Jika pelamar menyadari bahwa kesalahan ada pada dirinya, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur sanggah.
Sebab, pengajuan sanggah tidak akan mengubah hasil verifikasi. Buku panduan pendaftaran PPPK Guru 2023 Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara telah mengatur ketentuan perihal fitur sanggah.
BACA JUGA:Tinjau Jalan Rigid Beton
BACA JUGA:Resep Masker Pisang untuk Kecantikan
Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian antara isian sanggah dengan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.