Ahmadi Akhirnya Muncul di Sidang, Sebut Tidak Ada Perintah Pengrusakan

Kamis 24 Apr 2025 - 19:05 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Jennifer Agustia

Haris, jaksa penuntut umum mengatakan berdasarkan fakta persidangan, bahwa Ahmadi hanya mengakui benar ada salah satu terdakwa yang datang ke rumah untuk mempertanyakan soal sisa surat suara. 

“Fakta persidangan secara spesifik tidak ada perintah sebagaimana keterangan Ahmadi. Kemudian pada fakta persidangan terkuak mobil yang ditanya kepada ibu Herlina, mengatakan tidak tahu pasti, karena itu hal yang biasa kalau ada yang memakai mobil untuk kepentingan pak wali kota,” terangnya. 

Ditanya soal apakah ada hubungan antara terdakwa dengan Ahmadi, dikatakan Herlina hanya sebatas ajudan, tidak ada hubungan kelaurga. 

“Yakni atas nama Edi. Sidang lanjutan akan di laksanakan pada 30 April, dengan agenda tuntutan JPU,” pungkasnya. (sap/enn)

 

Kategori :