SUNGAIPENUH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Kali ini, seorang pria berinisial SMF (41) berhasil dibekuk di rumah kontrakannya yang berlokasi di Kelurahan Sungai Penuh, Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 24 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WIB oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar tempat tinggal pelaku.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka SMF di rumah kontrakannya. Dalam penggeledahan, ditemukan 7 paket sabu dengan berat bruto 2,34 gram, alat hisap (bong), pirek kaca, plastik klip bening, satu unit handphone, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba,” ungkap IPTU Yandra.
Dalam pemeriksaan awal, SMF mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu selama sekitar tiga bulan terakhir. Ia mengedarkan sabu dalam bentuk paket kecil dengan sistem tempel di sejumlah lokasi, serta melayani pembelian langsung.
“Pelaku menjual sabu dengan sistem tempel dan juga secara langsung kepada pembeli di wilayah Kelurahan Sungai Penuh. Modus tempel itu, misalnya uang di transfer kemudian barang di tempel di sesuatu tempat, kemudian di foto, lalu pembeli mengambil barang yang sudah dikasih tahu lokasinya,” ungkap IPTU Yandra.
BACA JUGA:Beberapa Organ Tubuh Hilang, Remaja 14 Tahun di Sadu Tewas Diterkam Buaya
BACA JUGA:Wisuda UNJA ke-116, 1010 Lulusan Siap Mengabdi untuk Negeri
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci.
IPTU Yandra juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memberikan informasi, serta mengimbau agar warga tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing,” tegasnya.
Penangkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Kerinci dalam membasmi peredaran gelap narkotika, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku agar berpikir dua kali sebelum mencoba menjalankan bisnis haram tersebut. (sap/ira)