Edarkan Sabu dari Rumah ke Rumah Wanita di Bungo Ditangkap dengan Barang Bukti Puluhan Gram
Polres Bungo amankan seorang wanita pengedar beserta abarang bukti sabu. -ist-
MUARABUNGO - Seorang wanita berinisial WA (40) diringkus Satresnarkoba Polres Bungo setelah diduga menjadi pengedar sabu dengan sistem “kerja” dari pemasoknya.
Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.
Aksi WA terbongkar setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di kediamannya. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba, IPDA Feri Irawan, bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku.
Ketika dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan perannya sebagai pengedar.
BACA JUGA:Kantongi Identitas Pembunuh Linceria, Tim Gabungan Buru Pelaku
BACA JUGA: Sidang Pembacaan Putusan Anggi Ditunda Kasus Racun Sianida Penyuka Sesama Jenis
Dari rumah WA, petugas menyita 18,77 gram sabu siap edar, dua timbangan digital, plastik klip, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan lain untuk menakar dan membagi sabu.
Selain itu, polisi menemukan uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan transaksi, dan satu ponsel yang diduga digunakan untuk mengatur pemesanan.
Dari jumlah barang bukti tersebut, polisi menduga WA telah menjalankan bisnis sabu dalam skala cukup besar.
Dalam pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial H sebanyak 23 gram seharga Rp13 juta dengan sistem “kerja”—yakni menjual barang dan kemudian menyetorkan hasilnya kepada pemasok. Dari total itu, 18,77 gram masih tersisa saat ia diamankan.
BACA JUGA:Wali Kota Maulana Dorong Masyarakat Lebih Peduli Terhadap Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Suliyanti Minta Diringankan Hukuman, Berharap Hak Politiknya Tak Dicabut Pada Kasus Uang Ketok Palu
WA dan seluruh barang bukti kini sudah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memburu pemasok berinisial H yang disebut sebagai sumber barang.
Plt Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi.