Jambi – Peristiwa pencurian disertai kekerasan terjadi di kawasan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) wanita bernama Lilian Safitri menjadi korban dalam insiden tersebut, saat pelaku menyelinap masuk ke dalam rumahnya ketika aliran listrik padam.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30 WIB, pada Rabu dini hari 18 Juni 2025 di Jalan Splatur 2, RT 18, Kelurahan Kenali Asam Bawah.
Kapolsek Kota Baru, AKP Jimi, menjelaskan bahwa saat kejadian, korban sedang tertidur. Ketika listrik tiba-tiba padam, korban sempat melihat ke luar dari balik jendela dan mencoba menghubungi tetangganya, namun tak mendapat respons.
Di saat bersamaan, pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan langsung menuju kamar korban. Ia berupaya merampas ponsel milik Lilian. Korban yang mencoba melawan dan berteriak meminta pertolongan justru diserang dengan sebatang balok kayu.
BACA JUGA:Spesialis Bobol 10 Ruko di Kawasan Pasar Diringkus Polisi Saat Tidur
BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, Amankan 4 Pelaku dan Kayu Gaharu
“Korban mengalami luka di bagian kepala, punggung, dan tangan kiri akibat pukulan kayu dari pelaku,” ungkap AKP Jimi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan langsung berdatangan, namun pelaku sempat melarikan diri dari lokasi. Setelah menerima laporan warga, polisi segera melakukan pengejaran.
Pelaku diketahui bernama Rahmat Syarif alias Arif (26), warga Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian berkat informasi dari masyarakat.
“Saat diamankan, pelaku tidak memberikan perlawanan. Kami juga menyita barang bukti berupa satu bilah parang dan sebatang kayu yang digunakan untuk melukai korban,” tambah AKP Jimi.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Sementara pelaku telah diamankan di Mapolsek Kota Baru untuk proses penyidikan dan hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi pemadaman listrik yang sering dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan. (ira)