Sempat Makan Bersama Anak, Seorang Warga Geragai Ditemukan Gantung Diri

Selasa 01 Jul 2025 - 20:52 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Finarman

MUARASABAK - Warga Dusun Geragai, Desa Lagan Ulu, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjab Timur, dihebohkan dengan adanya penemuan seorang pria yang nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.

Kapolsek Geragai, Iptu Saryono, melalui Kanit Reskrim, Ipda Fajar Wilson, saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, pada hari, Selasa 01 Juli 2025, sekira pukul 07.00 wib, telah ditemukan sesosok mayat yang diduga korban gantung diri dibelakang rumah, dekat kandang sapi.

"Untuk identitas korban, yaitu atas nama Riduwan (39). TKP nya di RT 19, Dusun Geragai, Desa Lagan Ulu," ucapnya.

Dirinya menjelaskan, dari keterangan saksi sebelum kejadian, dihari yang sama sekitar pukul 05.00 wib, korban diketahui tengah makan bersama tiga orang anaknya yang masing-masing berusia 19, 17 dan 9 tahun.

BACA JUGA:Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Muaro Jambi Gencar Sosialisasikan 1 Tahun Prasekolah

BACA JUGA:DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna, Bahas RAPBDP 2025 dan RPJMD 2025–2029

"Setelah selesai makan bersama, Riduwan ini kemudian keluar rumah," jelasnya.

Beberapa saat kemudian, salah satu anak korban keluar rumah untuk mencari orang tuanya tersebut di sekitar rumah. Lalu, sekitar pukul 07.00 wib, anak korban yang berusia 9 tahun yang awalnya mencari korban, mendapati tubuh orang tuanya telah tergantung di dekat kandang sapi dan kondisi kaki tidak menyentuh tanah.

"Melihat kondisi ayahnya dalam posisi tergantung, anak korban ini lalu berteriak," ungkap Ipda Fajar.

Teriakan anak bungsu korban ini langsung menarik perhatian dari saudara lainnya dan juga warga setempat.

"Kemudian ketua RT 19 atas nama Suparman langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Geragai untuk di tindak lanjuti," ujarnya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan tersebut langsung menuju TKP dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Kemudian jenazah dilakukan pemeriksaan fisik oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas Geragai dan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Tanjab Timur bersama personel Polsek Geragai.

Pihak keluarga korban juga telah membuat surat Pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan visum luar dan otopsi terhadap tubuh korban.

"Atas permintaan orang tua korban, jenazah Riduwan kemudian dibawa ke Jambi untuk disemayamkan dan dimakan," pungkasnya. (pan/ira)

Kategori :