DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi

Rabu 02 Jul 2025 - 19:50 WIB
Reporter : Harpandi
Editor : Finarman

MUARASABAK - DPRD Kabupaten Tanjab Timur kembali menggelar rangkaian kegiatan Rapat Paripurna. Kali ini, Rapat Paripurna yang digelar pada hari Selasa 01 Juli 2025 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjab Timur tahun 2024.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, S.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua II, Hasniba, A.md., Wakil Ketua I, Hj. Siti Aminah, S.E., Sekda Tanjab Timur, Sapril, S.I.P., serta diikuti oleh sejumlah anggota dewan yang ada, perwakilan Kepala OPD dan unsur Forkopimda lingkup Pemkab Tanjab Timur.

Adapun penyampaian dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tanjab Timur yang di paparkan dalam kegiatan ini diantaranya yaitu dari Fraksi Golkar, yang dibacakan oleh Hj. Dewi Yulianti, S.E.

Dalam amanah itu dirinya mengutarakan, meskipun Pemkab Tanjab Timur kembali meraih Opini WTP untuk kedelapan kalinya secara berturut-turut, akan tetapi pihak BPK RI tentunya memberikan temuan-temuan dan catatan penting.

BACA JUGA:Wakil Bupati Jun Mahir Apresiasi Ketua Pokja Bunda PAUD,

BACA JUGA:572 PPPK Tahap II Lulus Seleksi, Formasi Guru DAN Teknis Paling Banyak Diterima

Antara lain, terkait pengelolaan belanja dan aset daerah. Serta administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu diperlukan komitmen dan ketegasan pimpinan OPD dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teknis administratif yang menjadi temuan BPK.

"Kami juga meminta agar Pemkab Tanjab Timur dapat memperkuat sistem pengawasan internal dan membangun kapasitas aparatur pengelolaan keuangan disetiap OPD," ujarnya.

Sementara itu, dari pandangan Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh, Nuardy, menyampaikan bahwa, fraksinya memberikan apresiasi kepada Pemkab Tanjab Timur atas upaya yang telah dilakukan dalam penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2024, sehingga memperoleh Opini WTP dari pihak BPK RI perwakilan Provinsi Jambi, 

"Mudah-mudahan capaian hasil ini dapat dipertahankan di tahun yang akan datang. Dan ini memang sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah dalam penyampaiaan keuangan darah," ucapnya.

Fraksi Nasdem juga berpandangan dan meminta, permasalahan pembangunan daerah dan permasalahan penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan urusan wajib pelayanan dasar. Untuk itu agar dapat segera diidentifikasi sehingga menjadi isu pembangunan yang akan datang.

"Salah satunya, peningkatan pembangunan infrastruktur konektivitas domestik dalam daerah, yang saat ini hampir disetiap kecamatan membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Daerah," pungkasnya. (adv/pan)

 

Kategori :

Terpopuler

Minggu 17 Aug 2025 - 19:33 WIB

Pelajari Cara Keluar dari Zona Nyaman

Minggu 17 Aug 2025 - 19:35 WIB

Lemon8: Aplikasi Penghasil Uang dari Rumah

Minggu 17 Aug 2025 - 19:40 WIB

Pahami Tips Ganti Filter Udara