SAH Tegaskan Tenaga Pendamping Desa Kunci Pembangunan

Rabu 02 Jul 2025 - 21:02 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Jennifer Agustia

JAMBI – Peran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam pembangunan desa di Indonesia sangat strategis, sehingga kapasitas mereka harus benar-benar mumpuni. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menanggapi pembukaan rekrutmen Pendamping Desa di seluruh Indonesia.

SAH menegaskan bahwa rekrutmen TPP harus mengusung motto "Pendamping Berkualitas, Mengabdi Tanpa Batas, Bekerja Totalitas". Menurutnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) pendamping desa adalah faktor krusial dalam keberhasilan pembangunan di tingkat desa.

Lebih lanjut, SAH menggarisbawahi urgensi peningkatan kemampuan atau upgrading TPP setelah proses rekrutmen. Hal ini dikarenakan posisi mereka yang sangat dibutuhkan dalam mendampingi seluruh tahapan pembangunan desa, mulai dari kegiatan pendataan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.

"Negara itu membangunnya berangkat dari desa, karena di dalamnya ada masyarakatnya langsung. Nah di dalamnya ada Pendamping Desa. Pastinya dengan kualitas SDM yang harus mumpuni," ujar SAH.

BACA JUGA:Agus Kurnia Mulai Jalani Pemeriksaan, Kasus Pembunuhan Wanita di Sebuah Kios Pupuk

BACA JUGA:Sejumlah Truk Angkutan Batu Bara Sempat Dikandangi

Ia menambahkan, jika seluruh personel Pendamping Desa memiliki kemampuan manajerial di atas standar, maka akan sangat mendukung percepatan pembangunan di desa. Terlebih saat ini pelaksanaan pembangunan desa berbasis pada otonomi daerah.

"Otonomi daerah tujuannya adalah mendekatkan negara dengan rakyat. Karena tujuan negara untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Insyaallah semua program pembangunan tidak bottom up, tapi memang berasal dari usulan-usulan dari Desa," jelasnya.

Di akhir pernyataannya, SAH berharap agar seluruh Pendamping Desa selalu mengedepankan komunikasi dan koordinasi yang baik. Termasuk di dalamnya adalah konsultasi intensif dengan Pemerintah Desa. Hal ini menjadi krusial, terutama karena tugas mereka di lapangan kerap kali melibatkan pendampingan tata kelola keuangan dengan anggaran yang besar. (*)

 

Kategori :