Perda Sudah Jelas! Sikapi PT SAS Ketua DPRD Kota Jambi Sebut Aurkenali Bukan Kawasan Industri

Jumat 04 Jul 2025 - 11:40 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, angkat suara atas viralnya video aktivitas land clearing yang dilakukan oleh PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS) di Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura.

Excavator perusahaan terekam sedang bekerja di belakang Perumnas Griya Aur Duri Indah, yang menimbulkan kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan.

Kemas Faried menegaskan bahwa berdasarkan Perda RTRW Nomor 5 Tahun 2024, lahan di Aur Kenali tidak diperuntukkan untuk kegiatan industri atau pertambangan.

“Perda sudah jelas: Aur Kenali bukan zona industri. Kami harap PT SAS menghormati peraturan ini,” tegas Kemas Faried, Kamis (3/7/2025).

Dia juga menyatakan akan mengecek langsung ke lokasi untuk memastikan aktivitas PT SAS sesuai dengan tata ruang yang berlaku.

DPRD Jambi akan terus memantau apakah perusahaan telah mengantongi izin dan memastikan tidak ada pelanggaran hukum.

Warga RT 03 berencana menggelar aksi damai pada Minggu (6/7/2025) dan memasang spanduk penolakan.

Mereka khawatir aktivitas clearing mengancam fungsi rawa sebagai penampung air, sehingga merusak ekosistem dan meningkatkan risiko banjir parah saat musim hujan tiba.

Kemas Faried menyambut rencana aksi tersebut secara demokratis.

“Warga berhak menyampaikan pendapat. Era reformasi menjamin kebebasan berkumpul untuk hal-hal yang mengancam lingkungan dan kehidupan,” ujarnya.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait