Erika Carlina Serahkan Bukti dan saksi ke Polisi Setelah Laporkan DJ Panda

Sabtu 26 Jul 2025 - 11:40 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAKARTA – Kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh Erika Carlina terhadap DJ Panda (Giovanni Surya Saputra) kini memasuki babak baru.

Setelah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Kamis, 24 Juli 2025, Erika mengungkapkan bahwa ia telah menyerahkan bukti-bukti dan menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat laporannya.

"Saya datang untuk melanjutkan proses hukum yang sudah dimulai. Saya menyerahkan bukti-bukti pengancaman yang serius, bahkan sampai mengancam keselamatan janin saya. Selain itu, saya juga membawa saksi-saksi yang bersedia membantu," ujar Erika setelah pemeriksaan.

Meski begitu, Erika memilih untuk tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai bukti dan identitas saksi yang dilibatkan dalam kasus ini.

BACA JUGA:Masuk Struktur Strategis IKAL Lemhannas Jambi, Diza Hazra Tegaskan Komitmen Pemuda Bangun Negeri

BACA JUGA:5 Aroma Parfum yang Bantu Tidur Lebih Nyenyak dan Redakan Kecemasan

Ia hanya menegaskan bahwa ancaman yang diterimanya menjadi alasan utama dirinya akhirnya mengungkapkan kehamilannya yang sebelumnya disembunyikan.

"Saya sudah menutup-nutupi kehamilan saya sampai usia kandungan sembilan bulan. Tapi karena ancaman itu, demi keselamatan janin, akhirnya saya merasa perlu untuk berbicara dan memilih jalur hukum," tambahnya.

Erika juga menyebutkan bahwa laporan tersebut telah dia buat pada awal Juli 2025, meskipun ia tidak bisa mengingat tanggal pastinya.

Yang jelas, laporan itu sudah tercatat sebelum ia muncul di podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada 18 Juli 2025.

BACA JUGA:4 Makanan Kaya Karbohidrat yang Aman Dikonsumsi, Sehat dan Bikin Kenyang

BACA JUGA:Waspadai Ciri-Ciri Kanker Paru, Sering Diabaikan

"Saya buat laporan di bulan Juli, cuma lupa tanggal pastinya. Yang jelas, itu sudah sebelum saya ke podcast Om Deddy," jelas Erika.

Sementara itu, Erika enggan berkomentar banyak soal pengakuan DJ Panda yang sempat mengakui adanya pengancaman terhadapnya.

Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan yakin proses hukum akan berjalan sesuai prosedur.

Kategori :