JAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani kembali memanas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
Sidang diwarnai kericuhan saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) memotong keterangan saksi dari pihak terdakwa, dr. Amira (alias Doktif), yang merupakan seorang konten kreator kecantikan.
Doktif tengah menjawab pertanyaan soal makna percakapan kontroversial dalam kasus ini saat tiba-tiba dihentikan oleh jaksa.
Merasa kesaksian Doktif tidak diberi ruang yang cukup, Nikita Mirzani langsung bereaksi keras:
BACA JUGA:Acha Septriasa Resmi Cerai dari Vicky Kharisma Mei 2025
BACA JUGA:Ahmad Dhani Gratiskan Restoran yang Putar Lagu Dewa 19
“Tunggu! Yang Mulia! Biarin dia bicara dulu lo! Jangan dipotong-potong! Jawaban menguntungkan JPU doang! Biarin Doktif ini bicara!”
Suasana ruang sidang pun memburuk saat pendukung Nikita turut bersuara, memicu Hakim Ketua untuk menenangkan suasana:
“Diam! Diam!... Ini kalau nggak bisa diatur, ya, kita skors dulu ini... Tolong diam semua, ya.”
Sebelumnya, Nikita juga sempat meminta izin untuk memutar rekaman yang disebutnya sebagai bukti kuat, namun permintaan tersebut ditolak oleh hakim. \
Hal ini memicu kemarahannya, terutama karena ia merasa proses hukum tengah dimainkan secara tidak adil dan terkesan dikriminalisasi. (*/Viz)