Tiga Warisan Budaya Sarolangun Resmi Diakui Negara, Dari Junjung Pseko, Kue Atun, hingga Setawar Sedingin

Rabu 20 Aug 2025 - 18:35 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

SAROLANGUN – Dalam suasana peringatan Hari Ulang Tahun Pengayoman ke-80 yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kabupaten Sarolangun mencatat prestasi membanggakan. Bupati H. Hurmin secara langsung menerima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari pemerintah pusat sebagai bentuk pengakuan atas tiga warisan budaya khas daerahnya.

Diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, Jonhson Siagian, sertifikat tersebut menjadi bukti sah atas pengakuan negara terhadap tiga unsur budaya lokal Sarolangun, yakni Junjung Pseko, Kue Atun, dan Setawar Sedingin. Dalam momen tersebut, Bupati Hurmin hadir didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Drs. H. Arsyad serta Kepala Bappeda Ali Umar.

“Kita patut bersyukur dan bangga. Sertifikat ini bukan hanya bukti sah kepemilikan budaya, tapi juga bentuk perlindungan hukum agar warisan leluhur kita tetap lestari dan tidak diambil pihak luar,” ujar Bupati Hurmin dalam sambutannya.

BACA JUGA:PAD Tebo Mencapai 71 Persen di Triwulan Tiga

BACA JUGA:AKP Steffan Jabat Kasat Lantas Polres Sarolangun

Pengakuan ini sekaligus menegaskan identitas Kabupaten Sarolangun sebagai Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko. Ketiga unsur budaya tersebut memiliki nilai kultural yang tinggi. 

Junjung Pseko dikenal sebagai tradisi adat yang mengusung nilai gotong royong dan kebersamaan. Kue Atun merupakan sajian khas yang kerap hadir dalam berbagai upacara adat. Sementara Setawar Sedingin adalah ramuan herbal tradisional yang diyakini memiliki khasiat bagi kesehatan serta sarat dengan kearifan lokal.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani serta Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi H. Mahir, yang menambah kehormatan dan kehangatan peringatan HUT Pengayoman kali ini.

Selain Sarolangun, penghargaan serupa juga diberikan kepada Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari. Namun, pencapaian Sarolangun yang mengangkat tiga kekayaan budaya sekaligus menjadi perhatian khusus dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Jonhson Siagian, menegaskan pentingnya setiap daerah untuk aktif mencatat dan mendaftarkan kekayaan intelektual komunalnya. “Warisan budaya merupakan kekayaan bangsa yang tak ternilai. Dengan sertifikasi KIK, kita tidak hanya melindunginya dari klaim pihak lain, tapi juga mendorong pelestariannya,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Sarolangun berkomitmen untuk terus menelusuri potensi budaya lainnya yang belum terdokumentasi. Ke depan, diharapkan lebih banyak lagi tradisi lokal yang bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum resmi.

"Ini bukan akhir, melainkan langkah awal. Tugas kita sekarang adalah menjaga, mengembangkan, dan memperkenalkan kekayaan budaya ini ke level nasional maupun global," tutup Bupati Hurmin. (*/ira)

 

Kategori :