Klarifikasi Polres Merangin: Alat Berat Bukan Dilepas, Melainkan Berstatus Pinjam Pakai
Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epi Koto-Ist-
MERANGIN, JAMBIKORAN.COM - Polres Merangin memberikan klarifikasi atas pemberitaan salah satu media online bertajuk “Didemo Berjilid-Jilid Mahasiswa, Polres Merangin Malah Lepas Alat Berat di Jangkat” yang terbit pada 10 Desember 2025. Kasat Reskrim Polres Merangin, IPTU Epi Koto, menilai pemberitaan tersebut tidak menggambarkan informasi secara utuh dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
IPTU Epi Koto menjelaskan bahwa sebelum berita tersebut diterbitkan, pihaknya telah memberikan keterangan kepada wartawan media online tersebut, yang datang bersama wartawan TV. Dalam kesempatan itu, Kasat Reskrim menyampaikan bahwa dua unit alat berat yang diamankan di Polsek Jangkat berstatus titip rawat/pinjam pakai kepada pemiliknya. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berjalan.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Masa penyidikan hampir habis sementara tersangka belum ditemukan, sehingga JPU belum dapat melanjutkan proses. Dengan mempertimbangkan nilai ekonomis alat berat yang bisa menurun apabila dibiarkan, serta adanya permohonan pemilik, hasil gelar perkara memutuskan untuk mengakomodasi pinjam pakai barang bukti tersebut,” jelasnya, Kamis (11/12/2025).
Epi menambahkan, pemilik alat berat telah menyatakan kesediaannya menghadirkan kembali alat tersebut apabila dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Menurutnya, penjelasan lengkap tersebut tidak dimuat dalam pemberitaan yang dirilis media online tersebut, sehingga menimbulkan persepsi seolah Polres Merangin tidak profesional dan akan menimbulkan reaksi publik. Ia juga menyoroti adanya narasi yang menyebut publik “menunggu sikap tegas Polres Merangin”, padahal klarifikasi resmi telah diberikan sebelumnya.
Akibat pemberitaan tersebut, Aliansi Pemuda Merangin Jambi disebut berencana melakukan aksi di Polresta Jambi. IPTU Epi Koto menilai situasi ini dapat memicu keresahan dan pihaknya akan mengambil langkah sesuai ketentuan untuk memastikan informasi yang beredar tidak menyesatkan.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan kekisruhan di masyarakat,” tutupnya.