Beras Satu Harga untuk Lindungi Subsidi

Sabtu 23 Aug 2025 - 12:43 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan bahwa beras satu harga bertujuan untuk mengunci harga dari seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah agar tidak disalahgunakan oleh swasta.

“Kami ingin mengunci seluruh beras yang disubsidi negara. Itu harus dikontrol, diintervensi,” ucap Amran dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV yang membidangi pertanian di Senayan, Jakarta, Kamis (21/8).

Ia menyampaikan bahwa pemerintah sudah melaksanakan rapat koordinasi terbatas terkait dengan beras satu harga sekitar 3–4 kali.

Adapun yang menjadi pertimbangan dari pemberlakuan beras satu harga adalah tingginya subsidi pangan yang berada di angka Rp 164,4 triliun.

BACA JUGA: Cara Bayar Pajak Dipermudah Bisa Lewat Kantor Pos dan Aplikasi

BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Belum Dipanggil KPK Dalami Dugaan Suap Proyek DJKA

Amran tidak ingin subsidi tersebut digunakan oleh pengusaha swasta untuk meraup keuntungan setinggi-tingginya.

Apabila pengusaha swasta ingin menuai untung dari penjualan berasnya dengan menetapkan harga yang lebih tinggi, Amran mempersilakan dengan syarat beras tersebut berasal dari lahan sawahnya sendiri, bukan yang disubsidi oleh pemerintah.

“Kalau swasta nanti mau membangun, korporasi-korporasinya mau membangun atau cetak sawah sendiri, kami tidak ikut campur (harga). Tapi tidak boleh menggunakan subsidi pemerintah, baik traktor, benih, dan pupuk,” ucap Amran.

Meskipun demikian, Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto meminta kepada Amran untuk tidak terburu-buru dalam menerapkan kebijakan beras satu harga.

Ia memperingatkan bahwa kebijakan tersebut akan memengaruhi hajat hidup orang banyak, sehingga harus dilakukan dengan hati-hati dan pertimbangan yang matang.

“Nanti kalau diterapkan (beras) satu harga, tahunya tidak cocok, nanti Presiden harus mencabut (aturan) lagi,” ucap Titiek.

Sebelumnya, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.

‎‎"Akan satu harga aja, maksudnya maksimum aja. Kalau kemarin kan ada HET medium, HET premium," ujarnya.

Hal itu selaras dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menyatakan pemerintah mengubah klasifikasi penjualan beras, dari yang semula berdasarkan kualitas medium dan premium, menjadi beras biasa dan khusus yang berdasarkan jenis. (ANTARA)

Kategori :