Kabar Baik, Karyawan Bergaji di Bawah Rp 3,5 Juta akan Mendapatkan Bantuan Subsidi, Berlaku Mulai Juni 2025

Erlangga, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian -Foto : ist-Jambi Independent
JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan, mulai 5 Juni 2025.
Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai bagian dari enam paket insentif ekonomi yang akan segera dijalankan.
Airlangga menyebutkan bahwa skema BSU tahun ini mirip dengan bantuan yang pernah diberikan saat pandemi Covid-19.
Meski demikian, jumlah bantuan yang diberikan lebih kecil dibanding sebelumnya, yakni kurang dari Rp600 ribu per penerima, dan akan diberikan satu kali saja.
BACA JUGA:SAH Sebut Prabowo Subianto Ibarat Soekarno yang Menginspirasi Dunia
BACA JUGA:Dry Fasting Dikenal Ampuh Turunkan Berat Badan, Ini 5 Faktanya yang Perlu Diketahui
"Ini sama seperti bantuan subsidi upah saat masa Covid, tapi besarannya lebih kecil," ujar Airlangga.
BSU ini ditujukan bagi pekerja atau buruh yang memiliki penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan dipastikan masih akan mengacu pada syarat yang sama seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
BSU menjadi salah satu dari enam stimulus yang akan disalurkan mulai awal Juni, bersamaan dengan sejumlah insentif lainnya seperti:
1. Diskon Transportasi: Berlaku untuk moda laut, kereta api, hingga pesawat selama libur sekolah Juni–Juli 2025.
2. Potongan Tarif Tol: Menargetkan 110 juta pengendara.
3. Diskon Tarif Listrik: Potongan 50% bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
BACA JUGA:Candi Borobudur Dipasang Eskalator,, Hasan Nasbi: Menyambut Kedatangan Presiden Prancis