JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo dan Bawaslu Kabupaten Tebo bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tebo resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, di Ruang VVIP Rumah Dinas Bupati Tebo.
Pemerintah Kabupaten Tebo menyerahkan NPHD ini kepada KPU Kabupaten Tebo dan Bawaslu Tebo untuk kebutuhan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Kabupaten Tebo menjadi yang pertama untuk Provinsi Jambi yang telah melaksanakan Penandatangan dan Penyerahan NPHD Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Bupati Tebo bersama unsur Forkopimda dan OPD Kabupaten Tebo serta Bawaslu Kabupaten Tebo.
BACA JUGA:KPU Jambi Buka Seleksi Bank Penampung dan Penyalur Dana Hibah Pilkada 2024
BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Sungai Parit 2 Kualatungkal
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah menyampaikan, terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tebo yang telah merespon dengan baik pengajuan dan kebutuhan anggaran yang termuat dalam NPHD Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.
Pj Bupati Tebo H. Aspan menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi kepada semua pihak baik itu OPD, Kesbangpol, KPU, Bawaslu dan Forkopimda atas kerjasamanya, sehingga pada hari ini untuk Provinsi Jambi Kabupaten Tebo menjadi yang pertama menyelenggarakan NPHD ini. (muz)