MUAROJAMBI – Sebanyak 284 honorer di Kabupaten Muarojambi yang termasuk dalam status R4 bisa tersenyum.
Pasalnya Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno yang akarab disapa BBS juga mengusulkan mereka untuk dijadik PPPK paru Waktu.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi hari ini resmi mengusulkan Calon PPPK paruh waktu hasil dari seleksi Tahap 1 dan tahap 2 yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Calon PPPK Paruh waktu ini adalah pegawai honorer yang telah mengabdi di Kabupaten Muaro Jambi baik yang berstatus terdata di pangkalan Data BKN (R3) dan Honorer kategori telah mengabdi dengan Pemeririntah Kabupaten Muaro Jambi selama 2 Tahun yang telah mengikuti tahapan seleksi namun belum mendapat formasi.
BACA JUGA:Jalan Permanen di Tanjung Solok Rusak Parah, Warga Khawatir Keselamatan
BACA JUGA: Hercules TNI AU Berangkatkan 1.200 Payung Udara
”Sudah didata, verifikasi dan validasi sejak dari awal bulan agustus lalu dan diusulkan melalui sistem BKN, paling lambat hari ini harus diusulkan, kalau tidak Pemerintah Kabupaten dianggap tidak mengusulkan.” ujar Bupati BBS di ruang kerjanya Senin, 25 Agustus 2025.
Penggunaan bahasa ”Paruh waktu” sendiri mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 yang mengatur tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
Pengusulan PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muaro Jambi ini adalah berdasarkan Surat Edaran Kepala BKN untuk mengusulkan PPPK Paruh Waktu. Bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan Penataan Honorer menjadi ASN PPPK yang dideadline oktober harus selesai di seluruh Indonesia.
”Ada sebanyak 473 honorer calon PPPK yang diusulkan untuk paruh waktu dengan rincian 189 orang R3 dan 284 R4 baik tenaga teknis, guru dan nakes.” ujar BBS lagi.
”Sementara kita ikuti tahapan usulan paruh waktu terlebih dahulu, sampai dengan penataan peta jabatan untuk PPPK paruh waktu diusulkan ke Menpan-RB sehingga formasi jabatan tersedia untuk kita usulkan menjadi penuh waktu secara bertahap. Selain itu juga menyesuaikan kemampuan belanja pegawai pada APBD. Yang penting jangan berkecil hati, kami berkomitmen memperjuangkan hak rekan-rekan sekalian dan mari kita syukuri terlebih dahulu” ucap BBS yakin.
Selain melakukan usulan PPPK paruh waktu, BBS juga memerintahkan Kepala BKPSDM Kabupaten Muaro Jambi untuk menyegerakan penyerahan SK PPPK yang sudah dinyatakan lulus tahap 2 sesegera mungkin.
”Agar dipercepat untuk diberikan SK pada hari pelantikan, agar juga bisa cepat proses kesiapan pembayaran gaji TMT Oktober untuk tidak terlambat.” Ujar BBS menanggapi PPPK Tahap 2.(Jun/Viz)