Wawako Diza: Kehadiran TTIS Penting Jaga Keamanan Sistem Elektronik Pemerintah

Wawako Diza: "Kehadiran TTIS Penting Jaga Keamanan Sistem Elektronik Pemerintah"--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Kota Jambi resmi terbentuk setelah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia mengukuhkan JambiKota-CSIRT dalam prosesi pengukuhan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin pagi (25/8/2025).
Pengukuhan TTIS ini ditandai dengan Penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) JambiKota CSIRT dengan nomor Registrasi: 615/CSIRT.01.02/BSSN/06/2025, oleh Deputi III BSSN Dr. Sulistyo didampingi Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M, M.Han kepada Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.
Acara itu juga turut dirangkai dengan penyerah Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yang diserahkan langsung oleh Kepala BSSN kepada Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jambi yang telah berhasil membentuk dan meregistrasikan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) sektor organisasi pemerintah di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha usai menerima surat tanda pengukuhan tersebut, menegaskan Pemerintah Kota Jambi berkomitmen penuh menjalankan tugas dan tanggung jawab menjaga ruang digital yang sehat dan produktif.
"Alhamdulillah, CSIRT Pemerintah Kota Jambi, hari ini telah resmi dikukuhkan langsung oleh BSSN. Kami, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen memastikan tim TTIS ini dapat berfungsi secara nyata, dengan melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan, serta penanganan terhadap berbagai potensi gangguan dan ancaman di ruang siber,” ujar Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Ia juga menekankan pentingnya keberadaan CSIRT di era digital saat ini, khususnya dalam menjaga keamanan penyelenggaraan sistem elektronik pemerintah. Menurutnya, meningkatnya ancaman dan tindak kejahatan di ruang siber menjadi alasan utama perlunya penguatan perlindungan serta sistem deteksi dini yang lebih terintegrasi.
"Keberadaan CSIRT ini sangat penting di era digital sekarang, terutama dalam menjaga keamanan sistem elektronik pemerintah. Kita tahu, ancaman dan tindak kejahatan siber semakin beragam dan kompleks, sehingga perlu langkah nyata untuk memperkuat perlindungan dan memastikan layanan publik berbasis digital tetap aman bagi masyarakat,” ujar Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha.
Sebelumya, dalam arahannya, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jambi sebagai provinsi ke 6 yang telah berhasil membentuk CSIRT/TTIS secara lengkap.
“Hal ini membuktikan komitmen kuat dari Pemerintah Provinsi Jambi beserta kabupaten/kota dalam mendukung keandalan dan keamanan penyelenggaraan sistem elektronik pemerintah," katanya.
Ia juga tegaskan, pembentukan CSIRT ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI agar seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah segera menuntaskan pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber pada tahun ini.
“Pembentukan dan penguatan Tim Tanggap Insiden Siber ini bukan sekedar formalitas, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi sistem pemerintahan digital kita,” tegasnya.
Kepala BSSN juga mengingatkan peran strategis Tim Tanggap Insiden Siber di daerah.
"Keberadaan Tim Tanggap Insiden Siber di daerah menjadi kunci dalam menjaga keamanan sistem elektronik. Tim ini bertugas melakukan pencegahan, mitigasi, penanganan, hingga pemulihan apabila terjadi insiden siber," katanya.
"Sebelumnya, jika terjadi gangguan jaringan di daerah, penanganan sering terkendala karena tidak ada jalur koordinasi resmi. Dengan terbentuknya tim ini, setiap penyelenggara sistem elektronik di daerah memiliki titik kontak jelas untuk berkoordinasi dengan BSSN," lanjutnya.