MUARASABAK, JAMBIKORAN.COM - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menggelar razia mendadak di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Razia dimulai pada pukul 20.00 WIB dengan melibatkan seluruh personel pengamanan.
Setiap kamar hunian warga binaan diperiksa secara menyeluruh, termasuk lemari, tempat tidur, dan sudut-sudut tersembunyi yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang-barang terlarang.
BACA JUGA:Dari Jogging hingga Kuliner Malam, Tugu Kris Siginjai Selalu Jadi Pilihan Warga
BACA JUGA:Pelatihan Penilaian Potensi dan Kompetensi, Walikota Maulana: Sejalan Dengan Program Aparatur Bahagia Melayani
Kalapas Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni, menyatakan bahwa razia ini merupakan bagian dari agenda rutin yang bertujuan menciptakan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan serta penyalahgunaan barang berbahaya.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lapas agar tetap steril dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran,” tegas Muda Husni.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam sel tahanan, seperti kipas angin, botol parfum berbahan kaca, pemantik api, dan paku.
Seluruh barang temuan kemudian didata dan diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
BACA JUGA:Kunjungan Mendadak Wali Kota Jambi ke Sekolah Rakyat: 'Saya Juga Pernah Hidup di Rumah Bedeng'
BACA JUGA:Presiden Tersentuh Dengar Testimoni Siswa Sekolah Rakyat
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program “Back to Basics Pemasyarakatan”, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap warga binaan dan peningkatan disiplin di dalam lapas.
Dengan adanya razia ini, pihak Lapas Narkotika Muara Sabak berharap dapat memberikan efek jera dan mencegah potensi pelanggaran di masa mendatang. (*)