Keluarga ADP Ajukan Perlindungan ke LPSK

Jumat 12 Sep 2025 - 18:47 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tengah memproses permohonan perlindungan dari keluarga almarhum Aryadharu Putra (ADP), diplomat Kementerian Luar Negeri yang meninggal secara misterius.

Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, mengatakan permohonan tersebut telah diterima sejak akhir Agustus 2025 dan saat ini masih dalam tahap verifikasi berkas atau telaah administrasi.

“Harapannya dengan perlindungan LPSK dapat menguatkan keluarga bersama kuasa hukumnya untuk mengungkap kematian almarhum ADP dengan sebenar-benarnya,” ujarnya kepada awak media, Kamis (11/9).

Susilaningtias menambahkan, keluarga Aryadharu melaporkan adanya sejumlah kejadian yang menimbulkan rasa tidak nyaman, seperti pengiriman simbol-simbol tertentu hingga peristiwa bunga di makam almarhum yang sempat diganti oleh pihak tak dikenal. Namun, ia menyarankan penjelasan lebih detail terkait alasan permohonan perlindungan dikonfirmasi langsung kepada kuasa hukum keluarga.

BACA JUGA:Rahayu Saraswati Mundur dari DPR

BACA JUGA:Al Haris Minta Beli Bahan Pokok di Jambi, Agar Perputaran Ekonomi Semakin Meningkat

Ia menegaskan bahwa setiap permohonan akan diproses sesuai prosedur, termasuk asesmen mendalam terhadap tingkat risiko dan kebutuhan perlindungan saksi maupun korban.

Di sisi lain, Polri menanggapi serius permintaan keluarga agar kasus kematian Aryadharu kembali dibuka dan ditindaklanjuti secara menyeluruh oleh jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan empati kepada pihak keluarga dan memastikan setiap masukan akan menjadi perhatian dalam proses penyelidikan.

“Kami turut berempati atas peristiwa yang terjadi. Terkait harapan keluarga, tentu ini menjadi bagian dari atensi kita. Semua masukan akan kami hargai dan menjadi bahan pertimbangan apakah ada temuan baru, perkembangan baru, ataukah melengkapi proses penyelidikan sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya hingga kini tetap melakukan penyelidikan dengan melibatkan berbagai ahli lintas profesi. Namun, Polri juga masih menunggu informasi tambahan dari pihak keluarga untuk memperkaya data yang ada.

“Segala masukan sudah ditindaklanjuti oleh Polda Metro. Sejumlah ahli sudah dilibatkan, namun informasi tambahan dari keluarga akan sangat membantu penyempurnaan,” jelasnya.

Misteri kematian Aryadharu kembali mencuat setelah kuasa hukum keluarga, Nicholay Aprilindo, menilai banyak kejanggalan dalam kasus ini. Ia menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak bisa serta-merta disimpulkan sebagai bunuh diri.

“Kesimpulan sementara kami, ini bukan kasus bunuh diri atau tidak melibatkan pihak lain,” ujar Nicholay. (*)

 

Kategori :

Terkait

Jumat 12 Sep 2025 - 18:47 WIB

Keluarga ADP Ajukan Perlindungan ke LPSK

Rabu 16 Jul 2025 - 19:38 WIB

Misri Ajukan Justice Collaborator