MUARATEBO – Makam almarhum Imam Komaini Sidiq di Tempat Pemakaman Umum (TPU) PTP Desa Karang Dadi, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, resmi dibongkar untuk dilakukan ekshumasi dan autopsi ulang pada Sabtu (13/9) siang.
Proses tersebut dilakukan secara mandiri oleh kuasa hukum keluarga dengan melibatkan dokter forensik, dr. Mistar Ritonga.
Langkah ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian Imam Komaini, yang oleh pihak keluarga diduga melibatkan lebih dari satu pelaku.
Ibunda almarhum, Suminah, mengaku melihat sejumlah luka pada bagian kepala anaknya yang diduga akibat senjata tajam.
BACA JUGA:PKL Masih Berjualan di Pinggir Jalan
BACA JUGA:Bupati Dillah Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Di Lingkup Pemkab Tanjab Timur
"Ada luka di bagian mata, kepala, tampak jelas bekasnya. Saya berharap autopsi ini bisa mengungkap apa yang sebenarnya terjadi," ujar Suminah.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga, Hendri C Saragi, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses pemeriksaan jenazah kepada tim forensik.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyelidikan tambahan jika ditemukan bukti baru.
"Kami menunggu hasil resmi dari dokter forensik. Jika ada petunjuk lain, tentu akan kami sampaikan kepada penyidik Polres Tebo," tegasnya.
Sebelumnya, Imam Komaini Sidiq dilaporkan tewas setelah diduga tertangkap basah mencuri buah sawit milik warga.
Ia diduga dipukuli oleh pemilik kebun. Namun, pihak keluarga mencurigai adanya kejanggalan dalam peristiwa tersebut dan menduga almarhum dianiaya oleh lebih dari satu orang.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Rimbo Bujang, namun kini telah diambil alih oleh Polres Tebo.
Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kendati demikian, kuasa hukum keluarga menilai penetapan tersebut belum mencerminkan seluruh fakta yang ada.
"Kami menduga pelaku lebih dari satu orang, bisa jadi lima hingga tujuh orang yang terlibat. Namun sampai saat ini, hanya satu orang yang dijadikan tersangka. Kami harap penyidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh," tambah Hendri.