Ahli Waris Pekerja Rentan Kota Jambi Terima Manfaat Dari BPJS Ketenagakerjaan

Ahli Waris Pekerja Rentan Kota Jambi Terima Manfaat Dari BPJS Ketenagakerjaan--
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Sebagai wujud kepedulian terhadap warganya, khususnya para pekerja rentan, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, langsung turun menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris Almarhum M. Yusuf, warga RT 05 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, Senin siang (15/9/2025).
Almarhum M. Yusuf (54), meninggal dunia karena sakit pada 2 September 2025 lalu. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak yang masih membutuhkan perhatian. Almarhum berprofesi sebagai tukang ojek dan merupakan salah satu dari 3.000 pekerja rentan Kota Jambi yang difasilitasi kepesertaannya oleh Pemerintah Kota Jambi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan santunan dilakukan di rumah duka. Ida Firyanti (52), istri almarhum sekaligus ahli waris, bersama dua orang anaknya menerima santunan secara simbolis senilai Rp42 juta, yang diserahkan langsung oleh Wali Kota Jambi dokter Maulana. Kehadiran Wali Kota tidak hanya untuk menyerahkan santunan, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moril bahwa pemerintah hadir mendampingi masyarakat, termasuk dalam masa-masa sulit.
“Almarhum M Yusuf adalah pekerja rentan kota Jambi yang pembiayaan BPJS nya telah ditanggung oleh Pemerintah Kota Jambi. Program perlindungan bagi pekerja rentan ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat. Santunan ini bukan sekedar bantuan materi, melainkan wujud perhatian agar keluarga almarhum tetap kuat dan tabah menghadapi cobaan," ujar Wali Kota Maulana saat bertakziah dirumah duka.
Ia berharap, santunan yang diserahkan tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi wujud hadirnya negara melalui pemerintah dalam memberikan perlindungan bagi masyarakatnya.
“Semoga dana santunan ini benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan keluarga Almarhum ke depan. Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga bisa menjadi modal usaha, sehingga memberikan keberlanjutan ekonomi bagi keluarga yang ditinggalkan,” harapnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa program fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Jambi merupakan salah satu bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan. Program ini, kata Maulana, akan terus diperluas dan dikembangkan secara bertahap agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.
“Kami akan terus mendorong program ini. Mudah-mudahan di tahun depan jumlah peserta dapat meningkat dari 3.000 menjadi 4.000 orang. Prinsipnya, setiap tahun harus ada penambahan agar semakin banyak pekerja kita yang terlindungi. Tentu manfaatnya sangat besar, karena ini memberikan rasa aman bagi keluarga pekerja, terutama bagi mereka yang termasuk dalam kategori pekerja rentan,” tegasnya.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan bukan hanya soal santunan semata, melainkan juga menyangkut kepastian dan ketenangan dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Dengan adanya jaminan ini, para pekerja dan keluarganya memiliki pegangan yang lebih kuat saat menghadapi risiko yang tidak diinginkan.
“Bagi kami, melindungi pekerja berarti melindungi keluarga dan generasi penerus bangsa. Karena di balik setiap pekerja, ada keluarga yang menggantungkan harapan hidupnya. Inilah yang mendorong kami untuk terus memperkuat program perlindungan ini,” tutup Maulana dengan penuh empati.
Turut hadir dalam giat itu, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi Moncar Widaryanto, Plt Kepala BPKAD Kota Jambi Poppy Nurul Isnaini, Camat Danau Teluk Alfin Jalil beserta Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat daerah penyerahan.(*)