Wujud Kepedulian, Wali Kota Jambi Beri Santunan kepada Keluarga Korban Kecelakaan Kerja

Senin 15 Sep 2025 - 20:26 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI, JAMBIKORAN.COM  - Pemerintah Kota Jambi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum Muhammad Yusuf, seorang tukang ojek warga RT 5 Kelurahan Ulu Gedong, Kecamatan Danau Teluk, yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Santunan ini merupakan bagian dari program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, bagi pekerja rentan yang dibiayai oleh Pemkot Jambi melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Wali Kota Jambi, Maulana, bersama Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, UMKM dan Koperasi Kota Jambi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, dan Lurah setempat, mengunjungi rumah duka untuk menyampaikan langsung belasungkawa sekaligus menyerahkan bantuan kepada ahli waris.

"Almarhum Pak Muhammad Yusuf adalah salah satu dari 3.000 pekerja rentan yang sudah ditanggung pembiayaan BPJS Ketenagakerjaannya oleh Pemerintah Kota Jambi," sebut Maulana.

"Kami hadir di sini untuk bertakziah dan sekaligus menyerahkan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris," ujar Wali Kota Maulana, Senin (15/9/2025).

Menurut Maulana, santunan ini bertujuan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan tulang punggung keluarga.

"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga, baik untuk kebutuhan hidup maupun usaha. Jangan sampai musibah ini menimbulkan kemiskinan baru bagi keluarga yang ditinggalkan," tambahnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan seperti tukang ojek, buruh harian, hingga pedagang kecil, merupakan bagian dari upaya Pemkot Jambi dalam melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan secara berkelanjutan.(*)

Tags :
Kategori :

Terkait