“Kami menyadari bahwa keberhasilan pelaksanaan program ini tidak mungkin dicapai hanya kleh pemerintaha semata. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak yaitu pemrintah desa, lembaga swadaya masyarakat, sektor swasta, serta peran aktif masyarakat itu sendiri,”bebernya. (Dhe/ViZ)
Tags : #sosialisasi peraturan bupati nomor 27 tahjn 2023
#pelaksanaan penanganan rumah tidak layak huni (rtlh)
#dinas perakim kabupaten tanjung jabung barat
#bupati tanjab barat drs. h. anwar sadat
Kategori :
Terkait
Selasa 16 Sep 2025 - 20:27 WIB
Dinas Perakim Gelar Sosialisasi Peraturan Bupati, Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penanganan Rumah Tidak Layak
Terpopuler
Rabu 17 Sep 2025 - 23:22 WIB
Usman Sulaiman Dilantik Jadi Ketua Kadin Provinsi Jambi, Dihadiri Langsung oleh Ketua Kadin RI Anindya Novyan
Kamis 18 Sep 2025 - 12:05 WIB
Dapat 13.235 SR Jargas, Maulana: Kota Jambi Siap Jadi Contoh Transisi Energi Nasional
Rabu 17 Sep 2025 - 19:39 WIB
Wamen PAN-RB Apresiasi Puskesmas Simpang Kawat
Rabu 17 Sep 2025 - 19:34 WIB
DPRD Janji Kawal 20 Tuntutan Mahasiswa
Rabu 17 Sep 2025 - 20:12 WIB
Cara Cepat Tingkatkan Kerja Metabolisme Tubuh
Rabu 17 Sep 2025 - 19:46 WIB
5 Terdakwa Ajukan Eksepsi
Terkini
Kamis 18 Sep 2025 - 18:29 WIB
Modus Penipuan Melalui Sosmed Tanjabtim, Pasca Pelantikan Pejabat
Kamis 18 Sep 2025 - 18:26 WIB
568 PPPK Tahap II Segera Dilantik, BKPSDM Muaro Jambi: Di September Ini di Kawasan Candi
Kamis 18 Sep 2025 - 18:21 WIB
Pemkab Tebo Genjot Percepatan Makan Gratis
Kamis 18 Sep 2025 - 18:18 WIB
DPRD Bungo Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perubahan APBD 2025
Kamis 18 Sep 2025 - 18:16 WIB
DPRD Bungo Gelar Paripurna Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD 2025
Kamis 18 Sep 2025 - 18:13 WIB
Bupati Syukur Koordinasi dengan Wamen PAN-RB, Terkait Nasib Honorer Non-Database
Kamis 18 Sep 2025 - 18:00 WIB
Truk Ekspedisi Bermuatan Ribuan Paket Terbakar di Tol, Begini Kondisinya!
Kamis 18 Sep 2025 - 17:27 WIB
Histeris! Wanita yang Diduga Selingkuhan Memohon Videonya Tak Disebar
Kamis 18 Sep 2025 - 17:14 WIB
Kemenag Umumkan Calon PPPK Paruh Waktu 2024
Kamis 18 Sep 2025 - 16:00 WIB