JAMBI – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jambi melakukan pengangkatan advokat, di salah satu hotel Kota Jambi, Selasa (31/10).
Mereka telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan menyelesaikan UPA dan resmi diangkat menjadi advokat.
Ketua Harian Peradi Jambi, Dwiyanto Prihartono mengatakan, pengangkatan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jambi ini telah sesuai aturan.
Dia mengatakan bahwa, pengangkatan sebagai advokat ini baru langkah awal. Advokat sebagai pilar penegak hukum harus mempunyai integritas untuk menjadi advokat berkualitas, bermanfaat bagi masyarakat dan negara.
BACA JUGA:Maulana: PMI Punya Peran Penting
BACA JUGA:DJPb: APBN Jambi Tumbuh di Tengah Penurunan Harga Komoditas
"Harus taat hukum, patuh kepada sumpah dan menjaga kode etik, ini yang menjadikan advokat dihargai,” sebutnya, kemarin.
“Jangan memperpendek usia karir,” timpalnya.
Advokat yang diangkat tersebut telah melalui seleksi ketat. Dan setelah diangkat menjadi advokat, para advokat muda akan diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Jambi pekan mendatang.
“Periode selanjutnya kami berharap pengangkatan advokat atau pengambilan sumpah bisa kembali berjalan lancar dan tidak hanya mementingkan jumlah peserta, tapi benar-benar telah melalui seleksi ketat,” kata dia.
BACA JUGA:Sertifikasi tanah Transmigrasi Capai 140.590,72 Hektare
BACA JUGA:Manfaat Sehat Buah Bit
Para advokat yang diangkat diharapakan akan melanjutkan kiat-kiat dan perjuangan Peradi dalam melaksanakan kinerja sebagai advokat tepercaya, solid, mandiri, serta bermartabat.
Beberapa di antaranya yang diangkat sebagai advokat yakni, GM Koran harian Jambi Independent, Munawir. (zen/ira)