Pembalap Liar di Telanaipura Kocar-kacir, Satlantas Polresta Jambi Amankan 6 Motor

Minggu 05 Oct 2025 - 20:03 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Aksi balap liar kembali meresahkan warga. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi melakukan penindakan terhadap sekelompok remaja yang diduga melakukan balapan liar dengan menggunakan sepeda motor berknalpot brong di kawasan Perkantoran Telanaipura, Jumat malam (3/10/2025).

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, bersama sejumlah personel. 

Meski sebagian pelaku sempat melarikan diri saat menyadari kehadiran petugas, enam unit sepeda motor berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jambi.

Menurut AKP Hadi, penindakan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kebisingan dan keresahan akibat aksi kebut-kebutan di wilayah perkantoran tersebut.

BACA JUGA: Masih Buru Pelaku Pembunuhan, Polisi Kantongi Sejumlah Alat Bukti

BACA JUGA:Pelaku Gunakan Kerudung untuk Menyamar, Kotak Amal Dua Masjid di Jambi Dicuri

“Ada enam unit motor yang kami tilang, berikut enam STNK. Semua kendaraan diamankan karena tidak sesuai standar, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan,” ujar Hadi, Sabtu (4/10/2025).

Selain tidak memiliki dokumen kendaraan lengkap, sepeda motor yang diamankan juga diketahui tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti spion, lampu, dan plat nomor yang layak.

Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Jambi turut bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Jambi guna memastikan kelancaran proses penindakan serta mendukung pengawasan lalu lintas.

AKP Hadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar razia serupa di titik-titik rawan balap liar, terutama di malam hari, demi menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.(zen)

 

Kategori :