Anggarkan Gaji PPPK Paruh Waktu dari APBD

Rabu 15 Oct 2025 - 19:23 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

MUARA BULIAN - Pemerintah Kabupaten Batang Hari, Jambi telah menganggarkan dana pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari APBD.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang Hari Mula P Rambe di Muara Bulian, Rabu, 15 Oktober 2025 mengatakan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu sudah di anggarkan oleh pemerintah setempat yaitu sebesar Rp1,5 juta.

"Pembayaran gaji untuk paruh waktu ini minimal gaji semasa waktu menjadi pegawai tidak tetap (PTT),"katanya.

Untuk pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan dilakukan secara rutin sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Bupati Merangin Pastikan Bantuan untuk Ponpes Tetap Berjalan

BACA JUGA:Dewan Setujui KUA-PPAS Tahun 2026

Dengan menggunakan APBD, Pemkab Batang Hari berkomitmen untuk memastikan bahwa pembayaran gaji PPPK paruh waktu dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Sekda Batang Hari berharap kepada PPPK paruh waktu dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PPPK paruh waktu dan mendukung kinerja pemerintah daerah setempat," ujarnya.

Dapat diketahui, PPPK paruh waktu di Kabupaten Batang Hari sebanyak 192 orang. Akan tetapi pada waktu pemberkasan dua orang peserta mengundurkan diri.

Sehingga total PPPK paruh waktu hanya 190 orang dan sudah memasuki pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). (Viz)

 

Kategori :