JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Pemerintah pusat akan membahas skema divestasi PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama enam gubernur se Tanah Papua. Dalam skema tersebut, masyarakat Papua direncanakan memperoleh porsi saham sebesar 10 persen untuk dikelola demi kepentingan orang asli Papua.
Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP OKP), Velix Wanggai, mengatakan pembahasan ini merupakan arahan langsung Presiden. Fokus utama pertemuan adalah memastikan hak saham 10 persen benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua.
“Ada arahan dari Bapak Presiden untuk membahas skema divestasi Freeport, terutama 10 persen yang menjadi hak orang asli Papua. Ini akan dibicarakan bersama para gubernur di Tanah Papua dan masuk dalam kerangka anggaran,” kata Velix, Rabu (17/12).
Menurut Velix, pembahasan tersebut rencananya akan difasilitasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Pemerintah ingin memastikan mekanisme divestasi berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada percepatan pembangunan Papua.
Selain isu divestasi Freeport, Presiden juga menegaskan komitmen peningkatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua pada 2026. Dana Otsus yang saat ini sekitar Rp 10 triliun akan dinaikkan menjadi Rp 12 triliun.
Namun, Presiden menekankan pentingnya kualitas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar tidak terjadi kebocoran dan benar-benar berpihak kepada orang asli Papua.
“Kita akan memastikan anggaran hampir Rp60 triliun dari kementerian dan lembaga tepat sasaran, lokusnya jelas, dan menyentuh kebutuhan serta aspirasi orang asli Papua,” ujar Velix menirukan arahan Presiden.
Presiden juga memberikan pengarahan terkait penguatan kerangka perencanaan pembangunan Papua. Rencana Induk Pembangunan Papua atau Grand Design yang telah disusun Bappenas diminta untuk dipetakan kembali secara rinci, termasuk agenda strategis, program quick wins, serta prioritas lintas kementerian hingga 2029.
“Dilihat bagaimana perjalanan lima tahun ke depan, target waktunya, alokasi dananya, baik untuk 2026, 2027 hingga 2029,” tambahnya.
Velix juga mengungkapkan, di luar Dana Otsus, pemerintah pusat telah menyalurkan investasi pembangunan hampir Rp 60 triliun melalui berbagai program strategis kementerian dan lembaga. Program-program tersebut diarahkan untuk menyentuh langsung simpul-simpul sosial masyarakat Papua, seperti nelayan, petani, dan pekerja sektor lainnya.
“Dana Otsus sudah ada, ditambah berbagai kebijakan kementerian yang manfaatnya menyentuh semua simpul sosial masyarakat di Tanah Papua,” pungkasnya.
Kategori :