MUARATEBO - Dana hibah untuk Pemilihan Umum (pemilu) resmi diterima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tebo.
Difasilitasi oleh Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tebo dengan disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Forkopimda lainya.
Hal ini ditandai dengan penandatangan dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pemilihan kepala daerah.
Penandatanganan dilakukan oleh Pemkab Tebo, KPU Kabupaten Tebo dan Bawaslu melakukan serentak tahun 2024 di rumah dinas bupati Tebo pada pekan lalu.
BACA JUGA:Harga Karet Kian Anjlok
Ketua KPU Kabupaten Tebo, Atiul Fadillah mengatakan sangat berterimakasih atas hibah yang telah di berikan oleh pemkab Tebo.
Dia mengatakan saat ini ada beberapa persoalan terkait masalah gedung baru yang direncanakan tempat logistik masih dalam keadaan bocor.
"Jadi kami memohon kepada pemkab Tebo untuk membantu rehab gedung yang baru," kata Atiul Fuadiyah.
Selain itu kata KPUD Tebo akan berkomitmen mengunakan anggaran sesuai juknis yang telah ditentukan oleh KPU.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan, Ada Penampilan radja band di Balai Kota Jambi Besok Malam
Selain itu KPUD Tebo meminta kepada pemkab Tebo untuk difasilitasi pertemuan dengan para camat se kabupaten Tebo untuk melakukan koordinasi.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo Paridatul Husni, berterimakasih berkat kerjasama yang baik dengan perhatian penuh kepada penyelenggara.
"Ini bukan hanya tugas kami sebagai penyelenggara saja tapi tugas kita bersama," kata Paridatul.(wan/zen)