"Pembentukan kelompok tani baru dan pergantian pengurus oleh kades yang mengikutsertakan perangkat desa, serta keluarga ini dalam kaitan dengan penyelesaian konflik sosial yang terjadi antara PTPN VI Unit Bukit Kausar dengan 7 kelompok tani di 7 desa yang terdampak Izin HGU perusahaan yang mana penyelesaiannya telah diagendakan dalam waktu dekat," kata Asri.
Terakhir kata Asri, dirinya akan melaporkan ini ke pihak Hukum. (muz)
Kategori :