JAMBI – Soal Jambi City Center (JCC) yang berada di eks Terminal Simpang Kawat, hingga kini belum ada kejelasan, kapan tempat tersebut mulai beroperasi.
Di mana beberapa waktu lalu, pihak manajemen JCC diketahui, telah mengajukan adendum beberapa waktu lalu.
Hanya saja memang, perihal tersebut belum direspon oleh Pemkot Jambi, dikarenakan pihak manajemen belum bersurat secara resmi.
"Pemkot Jambi sudah ada konsultasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, dan sudah ada beberapa petunjuk,” kata Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMTPSP) Kota Jambi, Yon Heri.
Lanjutnya, pihaknya menunggu konsolidasi dari pengalihan managemen, dari sebelumnya PT Bliss Properti Indonesia ke Group (Holding) Sinarmas.
“Jadi masih menunggu konsolidasi dua perusahaan itu. Kasarnya mungkin ada perjanjian-perjanjian yang belum selesai," jelasnya.
Setelah take over itu selesai, Pemkot Jambi baru akan memberikan respon terkait pengajuan adendum tersebut.
"Nanti baru akan kita kasih tahu poin-poin apa saja yang harus dipenuhi dalam adendum tersebut. Misalnya terkait pembayaran kontribusi,” terangnya.
“Mungkin kalau sebatas dia (perusahaan) punya performance yang bagus ke depan, mungkin bisa diberikan rescheduling (penjadwalan ulang) artinya bukan menghilangkan, tapi mungkin ditunda," jelasnya.
Akan tetapi sejauh ini, belum ada surat resmi dari PT Bliss Properti Indonesia ke Pemkot Jambi mengenai permohonan adendum tersebut.
Sehingga Pemkot Jambi belum bisa memberikan pendapat yang lebih mendalam.
"Kami dari Pemkot Jambi sendiri ada desakan agar manajemen JCC tersebut segera mengeksekusi. Karena waktu perjanjian BOT yang diperjanjikan semakin lama akan semakin berkurang," tambahnya.
Berdasarkan sepengetahuannya, manajemen JCC sudah membayarkan kontribusi sebesar Rp7,5 miliar kepada pemerintah kota Jambi.
"Jadi kita tidak bisa ujug-ujug langsung memutuskan secara sepihak, karena mereka sudah membayarkan kontribusi,” sebutnya.
“Sehingga Pemkot Jambi bersama dengan manajemen JCC akan mencari solusi yang terbaik," tuturnya.
Sementara saat ditanya mengenai deadline bagi manajemen JCC untuk menyelesaikan persoalannya, Yon Heri mengatakan, Pemkot Jambi belum memberikan deadline.
"Waktu masih di zamannya Pak Syarif Fasha kami sudah pernah melakukan pertemuan kecil dengan manajemen JCC,” kata dia.
Saat itu sebutnya, mereka meminta waktu untuk dilakukan adendum, akan tetapi saat itu pihaknya minta mereka bersurat secara resmi.
“Jadi kalau sudah ada surat resminya, kita akan konsultasi ulang ke BPKP. Kalau sekarang kita konsultasikan belum bisa, karena surat resminya belum ada. Poin-poin apa saja yang diminta dalam adendum itu tidak tahu persis," pungkasnya. (zen)
Kategori :