JAMBI – Sejak bertambahnya ruas Jalan Ir H Juanda di simpang traffic light, Mayang Kota Jambi, kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut beberapa kali terpantau semrawut.
Pasalnya, masih ada pengendara yang belum mengetahui, bahwa di lokasi tersebut sejak beberapa waktu lalu, telah ditambah satu traffic light dari arah Jamtos mengarah Tugu Juang.
Sehingga, para pengendara yang melaju dari Jalan Kolonel Abunjani (arah Jamtos) mengarah ke Jalan Kapt A Bakaruddin (arah Tugu Juang), harus mengikuti tanda traffic light yang ada.
Di mana artinya, untuk melaju ke arah Tugu Juang, para pengendara harus berhenti dan melaju mengikuti tanda traffic light yang ada.
Memang, awalnya pengedaran dapat langsung melaju. Namun sejak bertambah ruas jalan di sana menjadi simpang empat, pengendara harus memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada.
"Sudah biasa kalau ada pengendara yang menerobos lampu merah ataupun putar balik di lampu merah, bukannya tidak tahu peraturan, biasanya pengedara maunya cepat dan tidak ada hambatan,” kata seorang tukang ojek di simpang tersebut.
“Jadinya ya begitu saling terobos," timpalnya.
Sementara itu, Kadishub Kota Jambi, Saleh Ridho membenarkan bahwa, dari arah Jamtos menuju Tugu Juang, pengendara harus mengikuti rambu-rambu yang ada.
“Baru kita pasang beberapa waktu lalu satu lampu merah sebelum pos polisi di simpang tersebut. Jadi pengendara harus mengikutinya,” ungkapnya.
Disinggung soal masih banyaknya pengendara yang melanggar dan membahayakan keselamatan, Saleh Ridho mengaku akan berkoodinasi dengan Satlantas Polresta Jambi.
“Nanti kita akan berkoordinasi,” singkatnya. (cr01/zen)
Kategori :