Kemendag Proyeksikan Ekspor Biodiesel ke UE Stabil di 6,7 persen

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2025.-Antara/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memproyeksikan ekspor biodiesel ke Uni Eropa (UE) stabil di angka 6,7 persen menyusul kemenangan sengketa DS618 terkait penerapan bea imbalan/countervailing duties (CVD) di Panel Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

“Proyeksi ekspor tentunya kita harapkan biodiesel kita tetap tumbuh di 6,7 persen,” kata Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2025.

Berdasarkan data yang dibagikan oleh Kemendag, ekspor biodiesel Indonesia cukup fluktuatif selama 10 tahun terakhir.

Tercatat adanya penurunan pada kurun waktu 2020-2021 setelah pengenaan CVD (2019) yang dipengaruhi faktor-faktor antara lain pandemi COVID-19 dan penurunan volume ekspor biodiesel ke dunia.

BACA JUGA:Batas Administratif IKN-Kota Balikpapan Diklarifikasi Jelang Pemdasus

BACA JUGA:Instruksikan Pemda Gandeng Kadin, Majukan Ekonomi Lokal

Selama masa pengenaan CVD (2020-2024), ekspor biodiesel Indonesia ke UE tetap tumbuh sebesar 6,7 persen dengan rata-rata nilai ekspor 319,7 juta dolar AS.

Namun, Djatmiko juga menekankan bahwa Indonesia juga memerlukan biodiesel untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, yang sejalan dengan tujuan transisi energi nasional.

“Karena kita juga punya kebutuhan dalam negeri sampai 2045 itu diperkirakan bakal konsumsi 15,6 juta kiloliter. Kalau ke depannya produksi biodiesel juga terserap untuk program transisi energi Indonesia, pastinya akan berdampak pada kinerja ekspor,” kata Djatmiko.

“Tapi, kalau melihat angka 6,7 persen itu bisa dipertahankan atau tumbuh,” ujar dia menambahkan.

Lebih lanjut, Djatmiko memastikan Uni Eropa melalui Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) berkomitmen untuk membuka akses pasar terutama bagi komoditas kelapa sawit dan turunannya.

“Akses pasar dari sisi komitmen IEU-CEPA dimana mereka mengakui bahwa sawit dan turunannya dari Indonesia merupakan sesuatu yang renewable (terbarukan) dan berkelanjutan,” ujar dia.

Saat ditanya mengenai peluang ekspor komoditas sawit menyusul Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Djatmiko mengatakan pemerintah berkomitmen untuk menurunkan status risiko dari standar ke rendah (low risk).

“Indonesia sudah mendapatkan status benchmarking standard risk. Tentu kita ingin pastikan dapat status yang low risk (risiko rendah) dari status deforestasi. Ini perlu proses dan waktu,” kata dia.(*/Viz)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan