Sebuah kelompok pemukim Israel yang menduduki Tepi Barat meningkatkan serangan mereka terhadap warga Palestina.
Hal itu dilakukan untuk memicu konflik yang lebih luas, menurut Kementerian Luar Negeri Palestina pada Selasa.
“Serangan pemukim di bawah perlindungan pendudukan (Israel) adalah kebijakan resmi untuk melemahkan peluang solusi dua negara,” menurut pernyataan kementerian pada Senin malam mengenai serangan di desa Burqa, barat laut kota Nablus.
"Apa yang dunia lihat kemarin mengenai serangan pemukim di Burqa dan area lain di Tepi Barat adalah bukti nyata bahwa serangan-serangan ini adalah kebijakan resmi Israel yang termasuk dalam kejahatan aneksasi Tepi Barat (ke dalam kedaulatan Israel) secara bertahap,” tambah pernyataan itu.
BACA JUGA:Museum Sarajevo Teriakkan Pesan Solidaritas untuk Gaza
BACA JUGA:Hamas Berniat Untuk Merebut Penjara Israel
Serangan tersebut juga membuktikan bahwa sanksi yang dikenakan terhadap sejumlah pemukim tidak cukup, dan harus mencakup para pemimpin kelompok pemukim ekstremis lainnya.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden tanggalo 1 Februari 2024 telah menandatangani perintah eksekutif baru yang mengesahkan sanksi terhadap pemukim Israel yang menyerang warga Palestina di Tepi Barat.
Dan memasukkan empat orang ke dalam daftar hitam dalam putaran awal hukuman. Ini juga membuat negar-negara lain menguikuti jejak Amerika Serikat.(*)