JAMBI – sejumlah pasangan tak resmi, terjaring rzia Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai di dua hotel di Kota Jambi. Mereja terjaring di Hotel Tepian Angso dan Jambi Prima, di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Pasangan yang tak terikat pernikahan itu, diamankan saat sedang bersuaan di kamar hotel, Kamis (9/11) malam.
Saat diinterogasi pihak kepolisian, ada pasangan yang mengaku sudah menikah siri. Akan tetapi, saat dimintai surat keterangan menikah siri, mereka tidak bisa menunjukkan. Bahkan, saat polisi menanyakam nama orang tua ke pasangannya, mereka tak saling mengetahui.
Selain itu, ada pula pasangan yang mengaku sudah bertunangan. Akan tetapi, juga tidak dapat menunjukkan bukti. Sehingga, mereka dibawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.
Polisi juga memeriksa identitas hingga barang bawaan pasangan tersebut. Di salah satu kamar, polisi juga menemukan sejumlah alat kontrasepsi bekas pakai maupun siap pakai.
"Malam ini kita dari Polda Jambi Tim Pekat melakukan operasi di hotel-hotel melati yang banyak dikunjungi muda-mudi yang belum menikah. Malam ini ada sejumlah pasangan yang kita amankan," kata Katim Operasi Pekat Polda Jambi, AKP Irwan, Jumat (10/11) dini hari.
Selain lima pasangan bukan suami istri, polisi juga mengamankan empat wanita lainnya yang diduga merupakan Pekerja Seks Komersil (PSK). Mereka diamankan saat menunggu pelanggan di hotel tersebut.
Mereka yang terjaring razia itu dibawa ke Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan diberi pembinaan.
"Mereka ini kita bawa dulu ke Polda Jambi. Nanti kita datakan, dan kita serahkan ke pihak keluarga," ujar Irwan.
Operasi Pekat Siginjai ini akan berlangsung selama 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 6 hingga 26 November 2023.
Selain tempat yang dicurigai ada aktivitas prostitusi, kegiatan ini juga turut menyasar pada lokasi toko yang menjual miras tanpa izin, tempat hiburan malam, narkotika, geng motor, dan semua yang terkait mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. (Enn)
Kategori :