Ada Aktor Penggelembungan Suara

Senin 04 Mar 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Finarman

JAMBI - Penggelembungan suara yang terjadi di Kabuapaten Tebo, mendapat perhatian. Penggelembungan suara di Pemilu 2024 ini, sudah banyak terjadi. Dan itu merupakan salah satu pelanggaran, yang harus diusut tuntas pihak penegak hukum.

Dr Pahrudin, HM, MA, salah satu pengamat politik Provinsi Jambi mengatakan, pelanggaran seperti itu, menurutnya bisa masuk ke ranah pidana. Prosesnya bisa diajukan ke Gakkumdu.

BACA JUGA:Update Harga Pangan di Jambi Hari Ini, Senin 4 Maret 2024

BACA JUGA:Jelang Ramadhan, Ketua DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Pemerintah


“Kan ada penegak hukum Pemilu di Bawaslu, Kejaksaan, Kepolisian, itu bisa diproses dan masuk pidana,” katanya.


Dalam proses penyelidikannya nanti, pihak-pihak yang terlibat, baik penyelenggara, kandidat, partai, harus bertanggungjawab.


“Apalagi jika ada aktor intelektualnya di balik semua itu. Mungkin ada yang menyuruh menggelembungkan suara, itu harus diusut tuntas,” katanya.

Pahrudin menyebutkan, pihak berwenang harus betul-betul mencermati pelanggaran itu, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak sengaja.


Bagi kandidat yang terbukti terlibat, sanksi berat  tengah menanti. Kandidat terancam akan didiskualifikasi dari keikutsertaan Pemilu 2024.


“Sanksinya memang itu untuk kandidat, diskualifikasi,” tegasnya.


Kasus penggelembungan suara ini terungkap pada rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara pemilu 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebo. KPU menemukan dugaan praktik kecurangan. Hal ini diketahui pada rapat hari kedua, pada Minggu 3 hingga 4 Maret 2024 masih berlangsung.


Adapun praktik kecurangan yang ditemukan dalam rapat pleno tersebut adanya dugaan penggelembungan suara salah caleg DPR RI Syamsurizal dari Partai Demokrat. Hal itu diketahui saat rapat memasuki sesi pembahasan hasil suara di Kecamatan Tengah Ilir. Dalam rapat, saksi dari Partai Gerindra memberi sanggahan mengenai suara berlebih pada Partai Demokrat.


Sanggahan ini muncul setelah ditemukan adanya hasil perolehan suara pada D hasil yang berbeda pasca pleno kecamatan. Kemudian data yang sama disampaikan oleh Panwascam Tengah Ilir bahwa adanya penggelembungan suara pada caleg DPR RI dari Partai berlogo mercy itu.


Dalam rapat sempat terjadi perdebatan dan usulan sejumlah saksi partai agar dilakukan perhitungan ulang di semua TPS Kecamatan Tengah Ilir. Di sana terdapat sebanyak 78 TPS yang tersebar di 6 desa dengan jumlah DPT 16.437 orang. Setelah diambil kesepakatan, akhirnya dilakukan perhitungan suara ulang. Hasilnya terdapat penggelembungan suara yang hanya terjadi di Partai Demokrat.


Penggelembungan suara ini terjadi pada Celeg DPR RI Syamsurizal dari Partai Demokrat dengan nomor urut 8. Dimana dalam D hasil suara caleg Demokrat no urut 8 dapil Jambi sebanyak 2.433 suara.
Setelah dilakukan perhitungan suara ulang suara yang diperoleh hanya 534 suara. Penggelembungan suara terjadi sebanyak 2.433 suara. Sementara itu, suara Partai Demokrat dalam D hasil sebanyak 3.510 suara. Setelah dihitung ulang suara Partai Demokrat hanya 1.401 suara.
Ketua KPU Tebo Atiul Fuadiyah, mengatakan penggelembungan suara hanya terjadi pada caleg DPR RI dari partai Demokrat. Dirinya mengatakan bahwa penggelembungan suara itu diketahui pada saat rapat pleno berlangsung, ketika disanggah oleh saksi Partai Gerindra.
Atiul mengatakan usai dilakukan perhitungan suara real dalam rapat pleno itu, suara sudah diperbaiki.
"Alhamdulillah sudah melakukan upaya bersihkan semuanya. Kita kembalikan ke suara awal, 534 suara, penggelembungan suara hanya dilakukan di PPK Kecamatan" ujarnya.
Meski telah diperbaiki dalam rapat pleno tingkat kabupaten, KPU Tebo tetap akan melakukan upaya pemanggilan PPK Kecamatan Tengah Ilir untuk mendalami kasus tersebut. Pemanggilan PPK tersebut berkaitan dengan kode etik penyelenggaraan pemilu.
Atiul mengatakan pihaknya akan menelusuri peran dari PPK  Kecamatan Tengah ilir dalam penggelembungan suara tersebut.
"Iya, ini terjadinya ditingkat kecamatan. Nanti akan kita kaji, kita panggil teman-teman PPK Tengah Ilir bagaimana kejadiannya, baru kita bisa menentukan pelanggaran apa yang kita berikan kepada mereka," ungkapnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Tebo Faridatul Husni, mengatakan, bersama tim Gakumdu bawaslu akan segera melakukan rapat.
“Ya, ini jelas-jelas pelanggaran, namun kita akan rapat tim Gakumdu untuk menentukan langka-langkah yang akan kita ambil, apakah ini ada unsur kesengajaan ataupun kelalaian. Yang jelas kalau itu unsur kesengajaan untuk pidana sudah jelas,” tegasnya.
Bawaslu menyebutkan, dalam pekan ini akan segera menindaklanjuti dengan memanggil PPK dan panitia TPS, serta saksi-saksi. “Setelah kita panggil baru kita bisa mendalami motif nya"jelasnya
Sementara Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta menyampaikan, terkait informasi penggelembungan suara caleg DPR RI, pihaknya masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu Tebo, saat ini masih proses pleno KPUD Tebo.

“Polres Tebo mengamankan giat pleno. Tim Gakkumdu sudah mengawasi pelaksanaan pleno. Kami masih menunggu koordinasi dengan Bawaslu,” kata Kapolres Tebo pada Senin, 4 Maret 2024.
Padahal praktik kecurangan pemilu itu diduga tidak hanya terjadi di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, informasi dari berbagai sumber malah mengarahkan dugaan bahwa praktik serupa juga diduga terjadi di sejumlah TPS wilayah Sumay.
“Saat ini rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Tebo serta penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 masih terus berlangsung oleh KPU Tebo,” kata Kapolres.
Sementara Syamsurizal, caleg Partai Demokrat yang jumlah suaranya melonjak tajam itu, mengatakan, akan mengkaji masalah itu bersama penasihat hukum dan partai.
“Kalau kita lihat hasil sirekap tidak bisa dijadikan pedoman, sehingga cukup sulit kita untuk mengetahui berapa total suara yang kita dapat. Kalau pun ada kesalahan rekap, kan sudah di hitung oleh PPK, kenapa waktu pleno KPU baru dipersoalkan,” jelasnya.
“Kalau saya, apapun hasil akhir, menerima dengan legowo. Dan saya tegaskan, saya tidak mempunyai satu saksi pun di TPS maupun PPK dan KPUD dalam Pileg 14 Februari lalu. Saat ini saya menerima hasil pleno KPUD Tebo,” pungkasnya. (enn/wan/ira)

Kategori :