Modus Mogok, Dua Pemuda Bawa Kabur Motor

Modus Mogok, Dua Pemuda di Prabumulih Bawa Kabur Motor.--

JAMBIKORAN.COM - Dua pemuda, Dimas Andreas Dumbanggaul (20) dan DHS (17), harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah diamankan jajaran Polsek Cambai.

 

Keduanya diduga terlibat kasus pencurian atau penggelapan sepeda motor dengan modus berpura-pura kendaraan mogok.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di Jalan Kihajar, kawasan Perum Dewantara, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

 

Korban dalam kejadian ini adalah Harus Munandar (47), warga Dusun I Karang Endah Selatan, Kabupaten Muara Enim.

 

Kapolsek Cambai, Iptu Heffi Juliansyah, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menjelaskan, aksi pelaku bermula ketika anak korban sedang berteduh di lokasi kejadian.

 

Tak lama berselang, dua pelaku datang dengan dalih sepeda motor mereka kehabisan bahan bakar dan tidak bisa dihidupkan.

 

Dengan alasan meminta bantuan, pelaku memohon agar sepeda motor Honda Beat milik korban bernomor polisi BG 4406 DAD warna merah putih didorong atau distarter.

 

Namun, saat kesempatan terbuka, keduanya justru membawa kabur kendaraan tersebut dan meninggalkan anak korban sendirian di lokasi.

 

“Modusnya pura-pura minta tolong karena motor mogok. Setelah dipercaya, motor korban dibawa pergi,” ujar Iptu Heffi Juliansyah, Rabu (17/12).

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp11 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Cambai.

 

Menindaklanjuti laporan itu, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

 

Dalam pengungkapan perkara ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 6477 BAM dan BG 4406 DAD, serta satu jaket bomber hitam yang diduga dikenakan pelaku saat beraksi.

 

Kapolsek Cambai juga mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban sempat dijual ke wilayah Dusun Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, dengan harga Rp2.050.000.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan