BANGKO - Merangin menjadi salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yang meraih Sertifikat Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia.
Sebelumnya, pada 2022 Kabupaten Merangin juga menerima sertifikat yang sama, atas kinerja baiknya dalam pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau wilayah kabupaten/kota 2023.
BACA JUGA:Kementerian BUMN Sediakan Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024
BACA JUGA:Pastikan Stok Beras Cukup Untuk Ramadan dan Lebaran
Sertifikat Adipura tersebut, diserahkan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong kepada Pj Bupati Merangin, H Mukti melalui Asisten II Setda Merangin, Suherman, di Auditorium Kementerian LHK Jakarta, Selasa 05 Maret 2024 lalu.
“Alhamdulillah Sertifikat Adipura kembali kita raih. Dua kabupaten/kota lainnya di Provinsi Jambi yang meraih penghargaan tersebut, Kabupaten Bungo dan Kota Jambi yang sama-sama meraih Piala Adipura,” terang Asisten II Setda Merangin, Suherman.
Dijelaskan Suherman, Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kabupaten/kota di Indonesia yang berhasil dalam menjaga kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan.
Penghargaan Adipura sambung Asisten II Setda Merangin, tujuan utamanya adalah, untuk mendorong komitmen Pemerintah Daerah serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk lingkungan yang lebih baik.
“Adipura itu stressingnya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan menselaraskan kepentingan ekonomi hijau, lalu juga fungsi sosial dan ekologis dengan prinsip-prinsip good governments,” terang Suherman.
Oleh sebab itu jelas Suherman, Adipura tidak hanya sebatas kebersihan lingkungan dan terhindar dari tumpukan sampah saja.
“Akan tetapi memiliki tujuan yang jauh lebih besar, agar setiap masyarakat mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat,” tutupnya.(min/zen)