Masa Jabatan Kades Kini 8 Tahun, Setelah DPR Sahkan RUU Desa Jadi UU

Sabtu 30 Mar 2024 - 10:00 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman

Selain Puan, tampak hadir mendampingi pula para Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel, Lodewijk F. Paulus, dan Sufmi Dasco Ahmad. Selain itu, juga hadir perwakilan perangkat desa yang ikut menyaksikan persetujuan RUU Desa dari balkon Ruang Rapat Paripurna DPR RI.

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Foto WhatsApp Tidak Bisa Tersimpan di Galeri HP

BACA JUGA:Kasus DBD Meningkat,DPR Singgung Penelitian Nyamuk Wolbachia dan Kebutuhan Vaksin

Berdasarkan catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 69 anggota dewan secara fisik dan 234 anggota dewan lainnya menyatakan izin.

“Sehingga anggota yang hadir adalah 303 anggota dari 575 anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” kata Puan. (ANTARA)

Kategori :