Jakarta- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai proses transisi pemerintahan belum terlihat pasca pemilihan umum (pemilu) yang diselenggarakan serentak di Indonesia pada 14 Februari 2024.
“Ya menurut saya transisi belum berjalan, dalam arti memang belum ada ya. Mungkin (baru sebatas pembicaraan) informal ya dari masing-masing kandidat presiden,” kata Moeldoko dalam buka puasa bersama wartawan di Jakarta, Kamis malam.
Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024, ujar Moeldoko, tetapi masih ada proses sidang sengketa pemilu yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Sehingga, seperti kantor kami di KSP belum berbicara mengenai transisi,” tutur dia.
BACA JUGA:Ketua MPR Ingatkan Pentingnya Wawasan Kebangsaan di Era Digital
BACA JUGA:KASN: 264 ASN Terbukti Langgar Netralitas di Pemilu 2024
Menurut Moeldoko, transisi pemerintahan dari kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke pemerintahan berikutnya baru akan lebih jelas setelah MK memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.
Ketika ditanya seberapa besar kemungkinan kontribusi Presiden Jokowi pada pemerintahan yang akan datang, Moeldoko pun tidak bisa memberikan jawaban gamblang.
“Ora isa njawab aku, durung ketok kok (Tidak bisa menjawab saya, kan belum kelihatan). Tetapi yang jelas semua otoritasnya akan ada pada presiden terpilih. Dan saya rasa Pak Presiden Jokowi sangat menghormati situasi tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa tim transisi pemerintahan akan dibentuk dan dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.
BACA JUGA:Mahfud: Terserah Hakim
BACA JUGA:Hutama Karya Tambah Ruas Tol Diskon 20 Persen
Ngabalin menegaskan bahwa tim transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi menuju pasangan terpilih Prabowo-Gibran akan dibentuk, meskipun ia tidak merinci waktu yang pasti.
Kewenangan dari tim transisi itu juga menjadi hak istimewa atau prerogratif Presiden.
Ngabalin meyakini bahwa proses transisi pemerintahan pada Oktober 2024 mendatang berjalan mulus dan cepat.