Senada dengan Pj. Wali Kota Jambi, Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar juga sampaikan apresiasi terhadap dukungan seluruh pihak di Kota Jambi, yang secara bahu membahu, mewujudkan iklim keterbukaan informasi publik yang sangat baik di Provinsi Jambi.
"Apresiasi setingginya kepada semua pihak, baik Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sebelumnya, ibu Penjabat Wali Kota yang berkenan langsung menerima penghargaan ini, segenap jajaran OPD Pemkot Jambi, serta juga Komisi Informasi Provinsi Jambi yang sangat objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di Kota Jambi. Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak. Ini adalah prestasi bersama dan menjadi kebanggaan bagi kita semua.," ujar Kadiskominfo Kota Jambi itu.
Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2023 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Sebelumnya Komisi Informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama Pemerintah Kota Jambi, yaitu Kantor Diskominfo Kota Jambi. Visitasi tersebut, sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev yang telah dilaksanakan pihaknya selama kurun waktu sebulan terakhir.
"Visitasi ini adalah tahap akhir dari kegiatan monev yang telah dilaksanakan secara online sebelumnya oleh badan publik. Serta guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuesioner, sesuai dengan kondisi di lapangan. Di samping itu kami ingin melihat apa saja strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi ditempatnya masing-masing," ujar Ahmad Taufiq Helmi (ATH), Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Proses penilaian dalam visitasi tersebut terang ATH, dilakukan secara profesional, independen dan objektif. Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi mengapresiasi kinerja dan komitmen Keterbukaan Informasi Pemkot Jambi, yang menjadikan indikator keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi sebagai tolak ukur dan target Indikator Kinerja Utama (IKU) Diskominfo Kota Jambi.
Hal itu pula yang menguatkan komitmen Pemkot Jambi dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Kota Jambi. Komitmen itu juga dibuktikan dengan political will kepala daerah Kota Jambi yang menerbitkan berbagai regulasi dan kebijakan yang menjadi legal standing pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Jambi.
Selain itu, pengalokasian dana yang relatif besar bagi layanan informasi publik disemua OPD Pemkot Jambi, menjadi bukti bahwa Pemkot Jambi menjamin terselenggaranya keterbukaan informasi publik bagi masyarakat. Selain didukung dengan kebijakan dan alokasi anggaran, inovasi juga menjadi basis utama penyelenggaraan keterbukaan informasi publik di Kota Jambi.
Diskominfo Kota Jambi merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik Pemerintah Kota Jambi. Sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID Pembantu di bawah naungan seluruh OPD Pemkot Jambi.