Pria Rambut Pirang Terekam CCTV Curi Kotak Amal, Uangnya Hasil Curian untuk Foya-foya

Rabu 01 May 2024 - 20:27 WIB
Reporter : Elvina Desti saputri
Editor : Finarman

Rupanya, pria yang mencuri uang kotak amal tersebut merupakan spesialis pencuri uang kotak amal.

BACA JUGA:208 JCH Asal Bungo Berangkat Juni Ini

BACA JUGA:Lantai Rumah Sakit MHA Thalib Jebol Tepat di Bawah Tempat Tidur Pasien

"Pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid, berdasarkan hasil pemeriksaan," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 Jo Pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara. (eri/ira)

Kategori :