Lima Mesjid Dibobol Eki, Gara-gara Kecanduan Judi Slot

Tersangka Eki diamankan Kepolisian lantaran membobol kotak amal mesjid-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARABUNGO – Seorang pria bernama Eki Juliandri (35), warga Kabupaten Bungo, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap membobol kotak amal di Masjid Al-Munawaroh, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah. Aksi tersebut dilakukan pelaku untuk membiayai kebiasaannya bermain judi daring jenis slot.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo pada Senin malam (7/7), sekitar pukul 20.00 WIB. Aksi pencurian terungkap setelah marbot masjid mencurigai kondisi kotak amal yang rusak dan jumlah uang yang berkurang. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal sedang membongkar kotak amal dan mengambil isinya.

“Setelah menerima laporan dan mengecek CCTV, pelaku terlihat jelas mengambil uang dari kotak amal. Tim segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Noer.

BACA JUGA:Pentingnya Perbaikan Budaya Politik pada Pemilu

BACA JUGA:Asas Hukum Acara TUN (2)

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa Eki telah melakukan aksi serupa di empat masjid lainnya di wilayah Bungo. Seluruh hasil curian diakuinya digunakan untuk bermain judi slot online.

“Pelaku merupakan residivis pencurian kotak amal. Sudah lima masjid yang menjadi sasaran. Semua uang hasil curian dipakai untuk berjudi secara online,” tambah AKP Noer.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam, satu linggis, satu tang, serta satu buah kunci pas yang diduga digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.

Atas perbuatannya, Eki Juliandri dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya pengurus rumah ibadah, untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat sistem keamanan guna mencegah terulangnya tindak kriminal serupa.(mai/zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan