Angka Pernikahan di Bungo Meningkat

Kepala Seksi Bimas Kemenag Kabupaten Bungo, H. Harlek.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO - Berdasarkan data dari Bimas Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bungo, terjadi peningkatan signifikan jumlah angka pernikahan di wilayah tersebut. Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 2.500 peristiwa nikah di Kemenag Kabupaten Bungo. Jumlah tersebut meningkat menjadi 3.000 pasangan yang menikah pada tahun 2024.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimas Kemenag Kabupaten Bungo, H. Harlek menyatakan, dampak dari Covid-19 sudah tidak ada lagi dan ekonomi meningkat. Makanya peningkatan dari tahun lalu, naik 5 persen di tahujn 2024.

Harlek menghimbau calon pengantin untuk menyiapkan administrasi bagi yang ingin melakukan pernikahan. Untuk screening, dilakukan di Dinas Kesehatan atau dokter, kemudian mereka ini harus dapat kartu vaksinmil. 

“Kemudian setelah melakukan pembimbingan perkawinan di kantor KUA kecamatan, mereka mendapatkan sertifikat khusus. Barulah melakukan akad nikah,” ujar Harlek.

BACA JUGA:Harga Daging Sapi Stabil Menjelang Idul Adha

BACA JUGA:Masyarakat Diimbau Taat Bayar PBB

Harlek menjelaskan lebih lanjut, bahwa pada tahun 2023 jumlah pernikahan yang diselenggarakan adalah sebanyak 2.500 pasangan, sementara pada tahun 2024 diprediksi mencapai 3.000 pasangan. Peningkatan ini juga terlihat jika membandingkan angka pernikahan secara tahunan, terutama pada periode Januari hingga Mei.

Menurutnya, setelah memasuki bulan setelah Lebaran Idul Adha, angka pernikahan di Kabupaten Bungo meningkat. Namun, peningkatan jumlah pernikahan pada bulan Syawal dan bulan haji menunjukkan bahwa banyak pasangan yang memilih untuk menikah pada bulan-bulan ini.

Dengan adanya peningkatan angka pernikahan ini, menunjukkan bahwa masyarakat semakin menyadari pentingnya mencatatkan pernikahan di KUA. Legalitas pernikahan tidak hanya penting dari sisi agama, tetapi juga dari sisi hukum pemerintahan. Dengan adanya pencatatan resmi di KUA, pasangan suami istri mendapatkan perlindungan hukum yang sah serta mempermudah berbagai urusan administratif lainnya. (mai/enn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan