Layanan OSS RBA Kota Jambi Dihentikan Sementara, DPMPTSP Lakukan Penyesuaian Sistem
Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menghadiri Forum Nasional KomDigi di Munas APEKSI 2025-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Jambi mengumumkan bahwa layanan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) untuk sementara tidak dapat diakses.
Penghentian sementara ini dilakukan dalam rangka penyesuaian sistem terhadap penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.
Kepala DPMPTSP Kota Jambi, Abu Bakar, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM selaku koordinator penanaman modal nasional.
“Dalam rangka penerapan PP Nomor 28 Tahun 2025, sistem OSS RBA perlu dilakukan penyesuaian teknis. Oleh karena itu, sementara waktu layanan OSS tidak dapat digunakan,” ujar Abu Bakar kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Penonaktifan layanan OSS RBA dimulai Jumat, 7 November 2025 pukul 21.00 WIB dan dijadwalkan aktif kembali pada Minggu, 9 November 2025 pukul 06.00 WIB.
Abu Bakar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pelaku usaha atas ketidaknyamanan selama proses pembaruan sistem berlangsung.
“Kami memahami bahwa OSS RBA merupakan instrumen penting bagi pelaku usaha," kata dia.
Namun, pembaruan ini diperlukan agar sistem perizinan nasional berjalan lebih optimal dan sesuai dengan ketentuan terbaru pemerintah.
"Kami mohon kesabaran dan pengertian seluruh masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, DPMPTSP Kota Jambi akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM untuk memastikan seluruh layanan perizinan berusaha dan penanaman modal kembali berjalan normal setelah penyesuaian sistem selesai dilakukan.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang efektif, transparan, dan berbasis digital, sejalan dengan semangat Kota Jambi Bahagia,” tutup Abu Bakar.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Contact Center OSS melalui WhatsApp 0811-6774-642 atau telepon 169.(*)