Polisi Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Kasus Ko Apex
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi - Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, akan menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus PT SBS yang menyeret Afandi Susilo alias Ko Apex.
Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan, di PT Sinar Bintang Samudera (SBS) cabang Jambi.
Ko Apex sebagai kepala Cabang PT Sinar Bintang Samudera (SBS) yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini, telah dipanggil untuk hadir menghadap penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, namun dirinya selalu mangkir.
Penyidik akan melanjutkan proses kasus ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi- saksi yang lain. Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, penyidik menduga bahwa adanya keterlibatan dari pihak lain.
BACA JUGA:Karantina Jambi Temukan Gelembung Ikan Tanpa Dokumen di Kargo Bandara
BACA JUGA:Khofifah Sebut Dukungan Golkar Tanpa Mahar
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat diwawancara pada Sabtu 8 Juni 2024 mengatakan bahwa, pihaknya akan menetapkan satu orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan, kami menduga bahwa ada keterlibatan dari orang-orang lain yang bisa kita minta pertanggungjawabannya. Artinya, akan ada tersangka baru," ungkapnya.
Kombes Pol Andri mengatakan bahwa, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka baru ini, namun ada saksi- saksi lain yang sudah diambil keterangannya, dan bisa diminta pertanggungjawabannya, berdasarkan barang bukti yang cukup.
"Belum ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, tetapi ada saksi lain yang sudah kita ambil keterangan dan bisa dimintai pertanggungjawabannya, dan nanti akan saya sampaikan kembali," sebutnya.
BACA JUGA:PDIP Intens Bangun Komunikasi dengan Semua Parpol
BACA JUGA:Pj Bupati Raden Najmi Kunjungi Dinas Kesehatan Pastikan Pelayanan Kesehatan Baik
Selain itu, terkait Ko Apex, penyidik dalam kurun waktu minggu ini akan melakukan upaya paksa dari sebuah proses penyidikan yang sudah dilakukan.
"Upaya paksa ini memang ada banyak, yang jelas prosedurnya akan kami lakukan, panggilan pertama tidak hadir, dilakukan panggilan kedua, dan panggilan kedua tidak hadir, berarti nanti akan ada upaya paksa, dalam Minggu depan" kata dia. (eri/ira)